Anggaran Pengobatan Pasien Gangguan Jiwa Banyak  Tak Terpakai

AZ - Rabu, 23 Januari 2019 18:06 WIB
Wawan Kasiyanto undefined

Halopacitan, Pacitan—Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pacitan, Wawan Kasiyanto, Pemkab telah menyediakan anggaran untuk perawatan sampai tingkat rujukan ke rumah sakit jiwa (RSJ) sebesar Rp180 juta

“Pada tahun 2018 anggaran tersebut masih sisa banyak,” katanya kepada Halopacitan Rabu (23/01/2019) tanpa menyebut berapa jumlahnya. Dana ini dianggarkan untuk biaya perawatan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa berat hingga harus mendapat penangangan spesialis dan rawat inap.

Salah satu alasan kenapa dana itu tidak terpakai karena keengganan keluarga untuk memeriksakan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Alasannya adalah faktor ekonomi.

Meski biaya ditanggung oleh pemerintah, Wawan mengaku, memang keluarga tetap harus mengeluarkan biaya saat melakukan kunjungan pasien. "Ini yang menjadi persoalan, memang dalam perawatan ODGJ ini, sebenarnya kita menganjurkan dari pihak keluarga ada kunjungan, untuk melihat kondisi di mana penderita itu di rawat," ungkapnya.

Wawan menyebut, setiap tahun penderita ODGJ selalu bertambah. Pada Januari ini saja pihaknya menemukan tiga kasus baru. Data yang ada menunjukkan tercatat orang yang pernah mengalami gangguan jiwa sejak dilakukan pendataan beberapa tahun lalu mencapai 1.286 orang.

"Sebagian besar ODGJ tersebut telah melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari, tapi dari sisi progam masih tercatat sebagai ODGJ. Meski kita katakan sembuh, suatu saat dengan segala situasi dan kondisi lingkungan yang bisa memicu penderita bisa kambuh, itu yang dikhawatirkan, sehingga masih dicatat," katanya.

Yang memprihatinkan, lanjutnya hingga saat ini tercatat masih ada sedikitnya 18 ODGJ yang dipasung. Menurutnya pengertian dipasung, bukan sebatas kedua kaki dikunci dengan alat seperti yang dipahami selama ini, tetapi juga membatasi membatasi gerakan dan komunikasi penderita dengan dunia luar.

"Misalnya, dibuatkan kamar sendiri yang terpisah dari keluarga sehingga komunikasi dengan luar tidak ada, kemudian diborgol[semua termasuk kategori dipasung]. Ini yang menjadi persoalan, dan tindakan tersebut tidak bisa membuat kondisi penderita akan lebih baik, lebih sehat jiwanya, tetapi justru bisa menjadi tambah parah," terangnya.

Pihaknya akan mengaktifkan kembali Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa karena pada dasarnya tidak semua kasus di rawat di RSJ. "Perlu ke depan kita pikirkan adanya rumah singgah atau mungkin Puskesmas dengan perawatan jiwa, guna mengatasi orang-orang yang keluarganya untuk di rujuk ke RSJ," tambahnya.

Meski demikian, untuk mencapai itu semua, perlunya keterlibatan dari semua pihak, karena Dinas Kesehatan hanya dari sisi pengobatannya saja. "Bagaimana menggerakkan keluarga, menjamin kehidupannya karena kaitannya dengan masalah ekonomi dan ini yang harus kita upayakan," pungkasnya.

Bagikan

RELATED NEWS