Dana Desa Masih Fokus untuk Infrastruktur

AZ - Jumat, 11 Januari 2019 15:30 WIB
Ilustrasi pengerasan jalan desa di Pacitan beberapa waktu lalu undefined

Halopacitan, Pacitan— Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan Supriyono, BA, mengatakan pemanfaatan dana desa selama periode 2015-2018 untuk pemberdayaan masyarakat di 166 desa yang ada di Pacitan masih belum optimal.

"Semua desa ada pemberdayaan, tapi persentasenya kecil sekitar 20%. Dan 80% hingga 2018 itu masih fokus ke infrastuktu seperti jalan, jembatan, lingkungan dan sebagainya yang merupakan kewenangan desa," ujarnya, Jumat (11/01/2019).

Supriyono mengatakan, sebenarnya, banyak desa yang memiliki ekonomi kreatif untuk mendorong peningkatan perekonomian dan dapat dikembangkan sebagai mata pencaharian, seperti untuk pengembangan desa wisata dan juga produk-produk unggulan yang ada di desa.

Berdasarkan data dari Dinas PMD, besaran dana desa periode 2015-2019 ada peningkatan yakni dari Rp46,7 miliar pada 2015 menjadi Rp104, 9 miliar pada 2018, kemudian pada 2017 naik menjadi Rp134.5 miliar.

Namun, tahun 2018 menurun menjadi Rp125,6 miliar dan pada 2019 ini kembali meningkat menjadi Rp145 miliar. Dengan kenaikan dana desa tersebut diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan juga pemberdayaan masyarakat yang ada di 166 desa di Pacitan.

Sedangkan untuk teknis pencairan, lanjutnya, masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni dalam tiga tahap penyaluran. Tahap I 20% mulai Januari dan paling lambat minggu ketiga Juni, Tahap II 40% mulai Maret dan paling lambat minggu keempat Juni, kemudian Tahap III 40% mulai Juli dan paling lambat minggu keempat Oktober.

Namun, rumus pencairan pengalokasian dana desa tahun 2018-2019 ini berbeda, yaitu 77% merupakan alokasi dasar yang dibagi 166 desa sama rata, kemudian 20% untuk alokasi proposional dan dibagi berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk desa dan jumlah penduduk desa miskin serta indeks kesulitan geografis desa. Hal ini menjadikan pendapatan masing-masing desa tidak akan sama.

"Kemudian yang 3% itu untuk afirmasi untuk desa tertinggal atau dengan penduduk miskin tinggi, salah satunya Desa Sembowo Kecamatan Sudimoro. Penghitungannya itu dari pusat dan itu sudah inklud besaran dana desa per desa," jelas Supriyono.

Bagikan

RELATED NEWS