Di Pacitan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Minimarket

AZ - Rabu, 24 April 2019 08:27 WIB
Drive Thru [pelayanan cepat pembayaran pajak kendaraan bermotor undefined

Halopacitan, Pacitan—Untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, Samsat Jawa Timur memperkenalkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di minimarket.

Didit Margana, Kepala UPT Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah Pacitan Provinsi Jawa Timur menjelaskan di Pacitan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di Kantor Pusat Samsat di Jalan Katamso, mobil Samsat Keliling, Drive trough di Asrama Polisi, payment point yang ada disetiap Bank Jatim dan yang saat ini sedang trend yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di market place maupun minimarket melalui e-kios.

"Masyarakat bisa membayar pajak tahunan kendaraan mereka sambil berbelanja kebutuhan di kasir market place-market place yang ada,” katanya Selasa (23/04/2019)

Lebih lanjut, Didit menjelaskan untuk saat ini di wilayah Pacitan pembayaran pajak di minimarket sudah bisa dilakukan di Indomaret. Cara pembayarannya pun cukup mudah, bagi indomaret yang sudah ada e-kios wajib pajak memasukkan identitas pembayaran pajak kendaraan dahulu di e-kios yaitu nomor mesin dan nomor polisi kendaraan bermotor. Setelah tercetak nol kitir yang keluar dari mesin e-kios dibawa ke kasir untuk dibayar.

Sedangkan bagi indomaret di Pacitan yang belum memiliki mesin e-kios, wajib pajak cukup datang langsung ke kasir dengan menunjukkan nomor mesin, nomor polisi kendaraannya dan nomor handphone wajib pajak yang akan digunakan untuk verifikasi transaksi.

Setelah melakukan pembayaran, di nomor handphone wajib pajak akan muncul pemberitahuan dari indomaret dan di nota yang diserahkan kasir didalamnya akan muncul 16 digit angka ID Sah yang digunakan untuk mencetak notice di handphone melalui aplikasi E-Smart Samsat Jatim yang dapat didownload di playstore. "Nah, notice yang muncul dari aplikasi E-Smart tadi adalah pengganti kuitansi pengesahan pembayaran pajak yang biasa kita peroleh saat membayar di kantor Samsat,” jelas Didit.

Dengan semakin mudahnya layanan pembayaran pajak yang diberikan oleh Samsat Jawa Timur, Didit berharap tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotornya. "Silahkan masyarakat memberikan masukan atas layanan yang kami sediakan untuk peningkatan kualitas. Harapan kami, kedepan masyarakat tidak lagi mengeluh dalam memperoleh akses layanan pajak", imbuh Didit.

Bagikan

RELATED NEWS