Diwarnai Isu Perjudian, Pilkades Bangunsari Tetap Sah

AZ - Sabtu, 20 Oktober 2018 12:18 WIB
ilustrasi undefined

Halopacitan, Bandar— Pilkades Bangunsari yang digelar 7 Oktober 2018 lalu diikuti lima calon dengan perolehan terbanyak diraih calon nomor urut lima Edy Suwito dengan 838 suara.

Namun pemilihan diwarnai ada protes dari calon lain yang menilai adanya praktik politik uang dalam pemilihan tersebut. Bahkan calon nomor urut dua membawa masalah tersebut ke polisi dan pengawas pemilihan. Namun setelah ditindaklanjuti, kepolisian menilai yang terjadi bukan politik uang tetapi lebih mengarah pada praktik perjudian oleh para botoh.

Kun Cahyono, Ketua PPS Desa Bangunsari Bandar mengatakan laporan adanya politik uang tidak mempengaruhi proses pelaksanaan Pilkades. Karena fakta yang ada ternyata mengarah ke ranah perjudian.

"Proses tetap berjalan dan calon terpilih sudah ditetapkan pada 8 Oktober lalu dan itu juga tidak menggugurkan calon. Kalau pebotohnya saya kurang tahu dari mana, apa dari luar daerah atau lokal saja," ujarnya saat dihubungi Halopacitan Sabtu (20/10/2018).

Kun menceritakan pada awalnya salah satu calon melapor kepada pengawas pemilihan desa, akan tetapi ranahnya tersebut mengarah ke perjudian, sehingga pihak pengawas, panitia hingga camat pun sudah menasehati dan memberikan masukan kepada pelapor.

"Setelah diberi masukan dan nasihat oleh pengawas, panitia, BPD maupun Pak Camat, pelapor belum menerima dan mau melanjutkan laporan ke Polsek," katanya.

Kapolsek Bandar, Iptu Sugeng Rusli Muslan, SH yang dihubungi Halopacitan melalui sambungan telepon Kamis (18/10/2018) mengakui adanya laporan tersebut. "Satu calon yang melakukan laporan. Ridwan melaporkan calon nomor lima [Edy Suwito]. Pelapor menuduhnya melakukan money politics," katanya.

Pihaknya sudah menindaklanjuti terkait laporan tersebut dan hasilnya tidak ada indikasi pemberian uang dari calon kepala desa kepada jiwa pemilih. "Sudah kami buktikan, itu murni uang dari botoh, bukan dari calon lurah dan akan saya proses masalah perjudiannya," imbuh Sugeng.

Menanggapi hal tersebut Edy Suwito, calon terpilih Kades Bangunsari mengungkapkan tidak begitu mempersoalkan akan laporan yang ditujukan kepada dirinya dan pihaknya memandang hal tersebut masih wajar.

"Secara pribadi, itu sangat wajar dan manusiawi dalam memperjuangkan fakta hukum yang kita yakini benar. Dan itu sangat konstitusional," ujarnya saat dihubungi Halopacitan.

Meski demikian, Edy berharap, kerukunan antar warga supaya tetap terjalin. Edy menambahkan kondisi di Desa Bangunsari Bandar saat ini semua kondusif dan baik baik saja.

"Semoga kerukunan dan persatuan warga segera pulih, dan sebagai calon terpilih supaya bisa bekerja dengan baik dan benar. Mungkin itu harapan saya yang paling utama," harapnya.

Hingga saat ini [Ridwan] calon nomor urut dua belum bisa dimintai keterangan terkait laporan persoalan Pilkades di Desa Bangunsari Kecamatan Bandar.

Bagikan

RELATED NEWS