Jengkel dengan Penangkapan Benur, Nelayan Pacitan Gelar Aksi Damai

AZ - Selasa, 24 April 2018 23:03 WIB
Aksi damai nelayan Pacitan menolak penangkapan benur, Selasa (24/04/2018) undefined

Halopacitan, Pacitan—Massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Anti-Penangkapan Benur Pacitan ini memulai aksinya dari alun-alun Kota Pacitan selepas sholat dzuhur. Aksi juga didukung para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Menurut para nelayan, penangkapan benur telah merugikan nelayan. Selain menjadikan lobster dewasa semakin sulit dicari, perangkap atau pelak yang disebarkan di sepanjang pantai juga mengganggu nelayan dalam menangkap ikan.

Rojian, koordinator aksi dalam orasinya mendesak pemerintah daerah segera membuat Perda larangan penangkapan benur dan menindak tegas pelaku penangkapan benur sesuai Permen KP No 56 /2016.

Setelah melakukan orasi di alun-alun, massa kemudian bergerak ke Pendopo Kabupaten Pacitan dan kembali menggelar orasi. Menanggapi tuntutan tersebut Bupati Pacitan Drs Indartato, mengatakan saat ini penanganan benur adalah wewenang Provinsi. Dia mengatakan pada Kamis (26/04/ 2018) dia akan menghadap Gubernur Jawa Timur dan Dinas Kelautan Provinsi Jatim untuk membahas masalah tersebut.

“Dan silahkan nelayan yang mau ikut kami persilahkan. Dengan menghadap diharapkan agar dapat keputusan dikarenakan pelak atau penangkap benur termasuk illegal," tuturnya

Setelah mendapat respons dari Bupati, para nelayan itu kemudian melanjutkan aksinya ke UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan perwakilan demonstran dan pihak UPT Rojihan kembali mendesak agar menindak tegas penangkapan benur.

Sirus, salah seoerang nelayan dari kecamatan Sudimoro, mengatakan jika masalah ini tidak diselesaikan dia khawatir akan memunculkan konflik antar-nelayan yang pro dan kontra dengan penangkapan benur.

"Sebenarnya demo ini kita sayangkan namun karena sudah tidak ada respons dari pemerintah terkait dengan penangkapan benur, maka kami melakukan aksi dan hari ini harus pulang membawa hasil," imbuhnya

Menanggapi hal tersebut, Slamet Kasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Provnsi Jatim, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para nelayan.

“Saat ini permasalahan yang dihadapi di wilayah utara adalah cantrang, sedangkan di wilayah selatan adalah benur, kami nanti akan menampung semua aspirasi dari massa aksi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada tindakan. Kami ingin sumber daya laut berkelanjutan dan nantinya dapat dinikmati oleh anak cucu,” ujarnya

Kapolres Pacitan, AKBP Setyo Koes Heriyatno menambahkan saat ini pihaknya tetap tegas untuk menindak penangkapan benur.

"Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak terulang, serta laut-laut dapat bersih dari pelak-pelak dan agar tidak terjadi konflik,"pungkasnya

Aksi damai itu diakhiri sekitar pukul 16.00 WIB setelah penandatanganan kesepakatan berbagia pihak yang intinya akan menghentikan penangkapan dan perdagangan baby lobster serta membersihkan rumpon atau perangkap. Selain itu pemerintah harus menindak para penangkap benur dan memberi sanksi tegas. (Sigit Dedy Wijaya)

Bagikan

RELATED NEWS