Laporan Gerakan Tanah di Pacitan: Di Desa Kedungbendo Tak Perlu Relokasi, Tapi dengan Syarat

AZ - Senin, 08 Januari 2018 07:36 WIB
Longsoran bahan rombakan Dusun Jati, Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari undefined

Halopacitan,Jakarta—Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Badan Geologi 5 Januari 2018 disebutkan gerakan tanah di Desa Kedungbendo terjadi di tiga dusun yakni Dusun Banyuanget, Dusun Jati, dan Dusun Tanggung. Pergerakan tanah terjadi pada 28 November 2017 ketika hujan deras dan lama terjadi akibat badai siklon tropis.

Secara umum daerah bencana di desa ini berupa perbukitan dengan kemiringan yang terjal. Daerah bencana berada pada ketinggian 263 – 375 meter diatas permukaan laut. Tataguna lahan pada lereng bagian atas berupa semak belukar dan ladang sedangkan pada lereng bagian bawah berupa permukiman dan ladang.

Gerakan tanah di Dusun Banyuanget berupa rayapan yang ditandai dengan adanya retakan sepanjang 35 meter kea rah timur laut – barat daya. Retakan ini mengalami amblasan sedalam 16 cm dengan lebar 10 cm.

Sedangkan gerakan tanah di Dusun Jati berupa longsoran bahan rombakan pada tebing setinggi 89 meter, dengan lebar mahkota longsoran sebesar 145 meter dan panjang landaan 105 meter. Arah longsoran ke barat laut. Pada bagian puncak terdapat amblasan sedalam 3 meter.

Di Dusun Tanggung gerakan tanah berupa longsoran bahan rombakan dengan lebar mahkota longsor 10 meter dengan arah longsoran ke barat laut.

Dampak gerakan tanah mengakibatkan sejumlah korban. Dusun Banyuanget sebanyak 18 KK terancam gerakan tanah. Di Dusun Jati satu satu rumah di gawir longsoran, dan pemukiman di RT 02 yang berada dibawah lereng terancam gerakan tanah. Sedangkan satu rumah di Dusun Tanggung terancam gerakan tanah

Seperti wilayah lain yang mengalami pergerakan tanah, kemiringan lereng yagn terjal, pelapukan danah dan sistem drainase yang tidak baik menjadi faktor penyebab pergerakan tanah ketiak terjadi hujan intensitas tinggi.

Rumah yang terancam gerakan tanah di Dusun Jati, Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari

Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk tiga dusun ini. Di Dusun Banyuanget sebanyak 18 KK yang berada di wilayah tersebut tidak perlu direlokasi dengan catatan warga harus waspada, terutama pada waktu hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama. Selain itu harus dilalkukan penutupan retakan dengan lempung dan dipadatkan agar air permukaan dan air rembesan tidak masuk ke dalam tanah. Retakan tanah juga harus terus dipantau dan apabila retakan terus berkembang agar mengungsi ke tempat yang lebih aman serta melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Rekomendasi lain untuk Dusun Banyuanget adalah pengendalian air permukaan dengan cara perencanaan tata saluran permukaan, pengendalian air rembesan serta pengaliran parit pencegat. Melakukan kajian kestabilan lereng untuk mengetahui faktor keamanan dan kekuatan batuan/tanah terhadap potensi pergerakan tanah.

Untuk Dusun Jati Rumah yang tepat berada di gawir longsoran sebaiknya di relokasi ke tempat yang lebih aman. Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan aktivitas pada atau di bawah lereng, terutama pada waktu dan setelah hujan, dikarekan daerah ini masih berpotensi untuk terjadinya longsor.

Masyarakat RT 02 yang berada dibawah lereng yang terancam gerakan tanah agar mengungsi ke tempat yang lebih aman hingga ada penanganan dan arahan dari pemerintah setempat. Warga Dusun Jati agar tidak mengembangkan pemukiman yang terlalu dekat dengan tebing;

Sedang untuk Dusun Tanggung rekomendasi yang dikeluarkan adalah lokasi potensi gerakan tanah cukup jauh dengan pemukiman namun masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di Dusun Tanggung harus waspada, terutama pada waktu hujan. Warga juga diminta tidak membuat pemukiman di dekat/dibawah lereng maupun di lembah/alur sungai. Harus diupayakan perubahan vegetasi dari berakar serabut (seperti bambu) ke vegetasi berakar tunggal dengan menanami lereng bagian atas dan tengah dengan tanaman keras berakar kuat dan dalam.

Di tiga dusun ini Badan Geologi juga merekomendasikan agar ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana akibat gerakan tanah serta masyarakat agar selalu mengikuti arahan BPBD atau pemerintah daerah setempat.

Bagikan

RELATED NEWS