Mengamuk di BNI 46 Dumai, Pria Kelahiran Pacitan Ditembak Polisi

AZ - Senin, 11 Maret 2019 19:40 WIB
ilustrasi undefined

Halopacitan, Jakarta— Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan menyatakan, tersangka tindak pidana pengrusakan dan pengancaman atas nama Margono. Pria kelahiran Pacitan 12 Juni 1975 ini tinggal di Jalan Wahidin Kelurahan Purnama Dumai. Dia datang ke BNI sekitar pukul 08.30 Wib, dan langsung mengayunkan parang ke petugas teller bank untuk mengancam.

"Tersangka kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri dan selanjutnya diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," kata Kapolres pada pers, Senin.

Dijelaskan, pelaku Margono tiba di BNI sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor, dan menuju ke meja teller sembari mengeluarkan parang dan mengancam pegawai bank dengan mengatakan 'kalau mau selamat kalian keluar semua'.

Sebagaimana dilaporkan Antara, sontak petugas teller berlarian keluar dan suasana bank menjadi gaduh kemudian petugas pengamanan melapor ke polisi untuk meminta bantuan mengatasi gangguan keamanan tersebut.

Tidak cukup dengan mengancam, pelaku juga berencana mau membakar bank tersebut karena ternyata membawa bahan bakar minyak jenis pertamax dan menyiramkan ke meja teller dan lantai bank.

Pria ini juga merobek robek beberapa kertas bukti transaksi di bank tersebut dan merusak kursi nasabah serta perangkat komputer yang ada.

"Polisi menerima laporan dari petugas pengamanan bank, dan menurunkan personel dipimpin kasat sabhara, sebelumnya sempat diminta menyerahkan diri, tapi tidak mau, dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan," sebut kapolres.

Tersangka merupakan pekerja swasta ini masih menjalani perawatan, dan polisi mendalami motif dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak keluarga serta ahli kejiwaan.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memiliki satu istri dan dua anak ini mengaku hanya ingin membuat kegaduhan dan membakar bank.

Bagikan

RELATED NEWS