Minta Rp280 Miliar, Dana Bencana Siklon Cempaka Cuma Dapat Rp139 Miliar

AZ - Sabtu, 19 Januari 2019 18:42 WIB
Longsor akibat badai siklon di Pacitan pada November 2017 undefined

Halopacitan, Pacitan— Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pacitan Didik Alih Wibowo mengatakan, dana rehab-rekon bencana Siklon Cempaka ini sudah turun sejak 27 Desember 2018 lalu. Jumlah yang diterima sebesar Rp139 miliar. Padahal dana yang diajukan Kabupaten Pacitan sebesar Rp280 miliar.

"[Turun] Sekitar Rp139 miliar, saat ini masih penyusunan juknis [petunjuk teknis] dengan Pemda tentang bagaimana pedoman penyalurannya dan sudah tahap finalisasi," ujarnya, saat dihubungi Halopacitan, Sabtu (19/01/2019).

Didik menjelaskan, petunjuk teknis tentang kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sektor perumahan tersebut, merupakan tindak lanjut untuk penanganan dampak bencana akibat siklon tropis cempaka yang terjadi tahun 2017 silam.

"Anggaran dari Kementrian Keuangan atas rekomendasi dari BNPB yang diberikan ke APBD Kabupaten Pacitan pada tahun anggaran 2019," jelasnya.

Sementara Sugijono, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pacitan mengatakan, sebelumnya pengajuan anggaran untuk rehab-rekon sekitar Rp280 miliar tetapi yang disetujui sekitar Rp139 miliar lebih, karena dana harus di bagi dengan daerah lainnya.

"Paling banyak dana ini nanti untuk pembangunan rumah, sekitar Rp100 miliar lebih itu untuk 1.820 rumah, lainnya infrastruktur ada 20 paket," terangnya singkat melalui sambungan telefon.

Bagikan

RELATED NEWS