Pacitan Jadi Kandidat Penerima Paritrana 2018 dari BPJS Ketenagakerjaan

AZ - Kamis, 14 Februari 2019 20:00 WIB
ilustrasi undefined

Halopacitan, Jakarta— BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan kandidat penerima penghargaan Anugerah Paritrana Award 2018 yang terdiri dari 12 provinsi, 13 kabupaten Kota, 12 perusahaan besar, 8 perusahaan menengah dan 33 UMKM se-Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis dalam pernyataan Kamis (14/02/2019), mengatakan kini sudah pada tahap penilaian untuk menentukan penerima award kepada 3 provinsi, 3 kabupaten kota, dan 3 perusahaan kategori besar dan 3 perusahaan kategori menengah.

"Namun, dari semua yang berpatisipasi pada ajang ini kami sudah memiliki nama-nama kandidat peraih Anugerah Paritrana Award 2018 yang juga telah melalui tahap wawancara," ujar Ilyas.

Untuk kategori pemerintah provinsi, kandidatnya adalah Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, dan Bali.

Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota selain Pacitan, kandidat lain adalah Raja Ampat, Kota Bekasi, Tanjung Pinang, Kota Bitung, Batanghari, Sorong, Kota Batam, Kota Makassar, Deli Serdang, Kota Jambi, Luwu Utara, dan Kota Palembang.

Untuk kategori perusahaan besar adalah Hyundai Engineering & Construction Co. (Aceh), Yeon Heung Mega Sari (Jateng), Kayan Marine Shipyard (Kaltara), RAPP Forestry (Riau), The Mulia (Bali), Bengkulu Karya Guna (Bengkulu), Perusahaan Pabrik Gula Gorontalo (Gorontalo), Sukorintex (Jateng), Air Minum Bandamasih (Kalsel), Manuel Rumah Sakit (Lampung), Nusa Halmahera Minerals (Malut), serta Chevron Pacific Indonesia (Riau). Untuk kategori perusahan menengah kandidatnya adalah Nagamas Palmoil Lestari (Riau), PT Pelayaran Teluk Bajau Cipta Sejahtera (Kaltim), Pertama Precision Bintan (Kepulauan Riau), Ewan Superwood (Riau), Graha Bernoza (Bengkulu), Tekad Karya Putera (Jatim), Asia Paramita Indah (Jatim) dan World Innovative Telecommunication (Kalteng).

Anugerah Paritrana ini merupakan gagasan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017.

Tujuannya memberikan penghargaan kepada pemprov, pemkab, pemkot, badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik..

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta perusahaan yang telah berpartisipasi. Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja," kata Ilyas sebagaimana dilaporkan Antara.

Bagikan

RELATED NEWS