Pemerintah Daerah Harus Ambil Peran Peningkatan Kualitas Pendidikan

AZ - Kamis, 02 Mei 2019 17:09 WIB
siswa SD di Pacitan undefined

Halopacitan, Jakarta—Menurut Muhadjir sekitar 63 persen anggaran pendidikan dikelola daerah. Oleh karena itu, daerah harus mengambil peran yang lebih aktif dalam memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program-program prioritas, serta APBD yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20 persen.

Dia menambahkan penguatan pendidikan dan kebudayaan akan berjalan secara optimal saat pemerintah daerah proaktif mendorong kemajuan dunia pendidikan dan kebudayaan.

Saat ini, lanjut dia terdapat sejumlah keterbatasan dalam proses pembangunan pendidikan dan kebudayaan seperti kompleksitas masalah guru dan tenaga kependidikan.

"Kita juga masih sering menjumpai kasus-kasus yang tidak mencerminkan kemajuan pendidikan, betapapun pemerintah senantiasa responsif dalam memecahkan masalah-masalah tersebut selaras dengan paradigma pendidikan," jelas dia dilaporkan Antara Kamis (02/05/2019).

Melalui momentum Hardiknas, Mendikbud mengajak seluruh elemen untuk konsentrasi pada potensi pendidikan nasional yang menitikberatkan pembangunan sumberdaya manusia, yang memiliki karakter yang baik dan berdaya saing.

"Saat ini perhatian pemerintah mulai bergeser dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, sektor pendidikan dan kebudayaan memiliki peranan penting," tambahnya.

Penyelenggaraan Hardiknas 2019 mengangkat tema "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan", yang memiliki makna hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumberdaya manusia yang berkualitas.

Bagikan

RELATED NEWS