Setiap Hari 312 Orang Indonesia Meninggal Karena Tuberkolusis

AZ - Senin, 25 Maret 2019 13:20 WIB
Ilustrasi undefined

Halopacitan, Jakarta— Tuberkulosis (TB) masih menjadi penyebab kematian terbanyak untuk penyakit infeksi di Indonesia. Diperkirakan setiap satu jam ada 13 orang yang meninggal dunia akibat TB atau sekitar 312 orang meninggal per hari akibat TB di Indonesia.

"Artinya setiap dua hari sekali ada tiga pesawat Boeing 737 isinya penumpang TB semua, meninggal dunia. Tapi kita tidak pernah heboh (soal kematian akibat TB)," ujar Kasubdit TB Kementerian Kesehatan RI dr Imran Pambudi MPHM dalam peringatan Hari TB Sedunia bersama PR TBC-HIV Aisyiyah di Perguruan Muhammadiah Tebet Timur, Jakarta.

Tak hanya itu, Imran mengatakan sekitar 75 persen kasus TB menyerang kelompok usia produktif yaitu 15-45 tahun. Potensi kerugian yang ditimbulkan TB pun tidak main-main. Selain dapat menurunkan kualitas hidup penderitanya, penyakit TB juga berpotensi menyebabkan penderitanya kehilangan pekerjaan.

Mengutip hasil studi yang dilakukan Bappenas pada 2014, Imran mengatakan pasien TB biasa kehilangan pendapatan sekitar 38 persen. Sedangkan pada kasus TB resisten obat (TB RO), sekitar penderitanya kehilangan sekitar 70 persen pendapatan. Hal ini berkaitan dengan pasien-pasien TB yang harus kehilangan pekerjaan karena penyakit mereka.

"Sekitar 26 persen pasien TB biasa berpotensi kehilangan pekerjaan, sedangkan separuh lebih dari pasien TB berat (TB RO) berisiko kehilangan pekerjaan," lanjut Imran.

Untuk bisa mencegah penularan, hal penting lain yang tak boleh dilupakan adalah menemukan pasien TB dan mengobatinya hingga tuntas. Imran mengatakan dari estimasi 842 ribu kasus TB baru per tahun di Indonesia, baru sekitar 61 persen yang terdaftar dalam registry pelaporan dan mendapatkan pengobatan.

Sementara itu data dari Kementerian Kesehatan mengungkapkan kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh penyakit tuberkulosis bisa mencapai Rp136,7 miliar karena biaya yang dikeluarkan dan penduduk usia produktif tidak bekerja.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kemenkes Jakarta Selasa (19/03/2019) lalu mengatakan angka tersebut total dari kerugian akibat kasus TB sebesar Rp130,5 miliar dan TB kebal obat (MDR) Rp6,2 miliar.

Wiendra mengatakan sebagian besar kasus TBC dialami oleh penduduk usia produktif. Sebanyak 78 persen pasien TB MDR kehilangan pendapatannya dan 38 persen hal tersebut juga terjadi pada pasien TB.

Wiendra memaparkan bahwa tuberkulosis merupakan penyakit infeksi yang menyebabkan kematian tertinggi di Indonesia. Sebanyak 44 kematian terjadi per 100 ribu penduduk akibat TB setiap tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merancang peta jalan eradikasi penyakit TB di Indonesia dengan tidak ada kasus baru tahun 2050.

Hal tersebut dilakukan dengan upaya mereduksi kasus TB pada 2020 melalui peningkatan rasio deteksi kasus lebih dari 70 persen pada 2020, tahap eliminasi pada 2030 dengan insiden dan mortalitas akibat TB menurun 80 persen dan 90 persen.

“Prinsip dan strategi program tuberkulosis tahun 2015-2020 dengan penguatan program TB di kabupaten-kota, peningkatan akses layanan tuberkulosis yang bermutu, pengendalian faktor risiko, peningkatan peran TBC melalui Forum Koordinasi TBC, peningkatan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TBC, serta penguatan manajemen di kabupaten-kota dan provinsi,” kata Wiendra dilansir Antara.

Bagikan

RELATED NEWS