Setiap Hari Ada 9 Kasus DBD Baru, Pacitan Belum Berlakukan KLB

AZ - Jumat, 01 Februari 2019 13:23 WIB
Wawan Kasiyanto undefined

Halopacitan, Pacitan—Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pacitan, Wawan Kasiyanto mengatakan sampai saat hingga 1 Februari 2019 ada 167 kasus DBD. Padahal data hingga 25 Januari baru mencapai 122 kasus.

Dia mengatakan secara tekni kasus DBD memang ada peningkatan dua kali lipat lebih dibandingkan tahun sebelumnya pada periode bulan yang sama.

Sebagai perbandingkan pada Desember 2018 hanya sebanyak 19 kasus. Sedangkan pada Januari 2018 jumlahnya hanya 29.

"Sampai hari ini jumlahnya 167 kasus, rata-rata perhari ada penambahan 8-9 kasus baru. Dari kasus-kasus baru itu kita akan lihat adakah yang muncul dari kemarin yang semprot (fogging), kalau ada kasus baru yang muncul di lokasi yang kita semprot, kita akan pelajari dulu efektifitas dari fogging itu," ujar Wawan Kasiyanto, saat ditemui Halopacitan Jumat (01/02/2019).

Wawan mengatakan Pacitan menduduki peringkat ke enam di Jawa Timur dalam kasus DBD. "Tetapi kalau kita bicara prosentase penderita dibandingkan jumlah penduduk kemungkinan kita nomor dua, artinya, karena penduduk kita lebih sedikit dibanding Tulungagung, Kediri, Ponorogo. Dan satu-satunya kabupaten yang berani menyatakan KLB adalah Ponorogo," katanya.

Sebenarnya, kata Wawan, Dinas Kesehatan bisa menyatakan KLB, akan tetapi banyak hal yang perlu dipertimbangkan, terutama terkait anggaran. Karena, setelah ditetapkan KLB, maka BPJS tidak berlaku, dan semua biaya harus ditanggung pemerintah daerah.

"Kalau dalam satu bulan ini tidak menunjukkan penurunan dan tren dari hari ke hari juga meningkat, saya akan usulkan ke Bupati untuk menyatakan KLB. Tapi sebelum itu kita akan lakukan gerakan, membentuk satgas-satgas, terutama kita konsentrasikan di wilayah seperti kota dan juga Arjosari," katanya.

Wawan menambahkan, penanganan DBD ini sebenarya tidak sulit karena jelas disebabkan oleh gigitan nyamuk dan berbeda dengan difteri. Sebenarnya, jika masyarakat sendiri bisa merubah perilaku dan semuanya komitmen tentang kebersihan lingkungan atau melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serentak, maka akan tuntas.

"Kegiatan itu kan merupakan standar prosedur untuk meminimalisir DBD. Dan sebelum melakukan KLB, kita akan melihat bagaimana sitemnya untuk kasus-kasus itu," pungkasnya.

Bagikan

RELATED NEWS