Terima Banyak Tunjangan, Guru Non-PNS Kemenag Harus Berkualitas

AZ - Rabu, 30 Januari 2019 13:37 WIB
Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd undefined

Halopacitan, Pacitan—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd mengatakan guru non-PNS di lingkup Kemenag dibagi menjadi tiga kategori, pertama guru belum mendapatkan tunjangan, sudah mendapat tunjangan dan guru yang mendapat tunjangan serta inpassing (penyesuaian) setara PNS.

"Jadi bagi guru yang sudah mendapat tunjangan maupun inpassing, dia sudah cukup lumayan untuk kehidupan, tetapi tergantung pribadi masing-masing," ujarnya, Rabu (30/01/2019).

Nurul Huda mengatakan dengan tunjangan tersebut juga menimbulkan kecemburuan sosial, terutama bagi guru yang sudah mendapat tunjangan profesi guru (TPG) ditambah inpassing.

"Sebenarnya, maksud pemerintah memberikan tunjangan ini cukup bagus, tetapi nyatanya kan yang belum mendapat TPG juga masih banyak, dan ini menimbulkan sesuatu yang kurang bagus saja," katanya, tanpa menyebut jumlah yang belum menerima.

Dia menegaskan dengan tunjangan yang diperoleh tersebut, guru harus memiliki beberapa kualifikasi seperti akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

"Guru juga dituntut memiliki beberapa aspek kompetensi yang harus dipunyai seperti kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh dari PPG tersebut," tegasnya.

Kepala Kantor Kemenag berharap, bagi guru yang sudah mengikuti PPG atau sudah bersertifikat agar proses dalam pembelajaran kepada peserta didik harus bisa mereka rasakan hidup, interaktif, inspiratif, memotivasi dan juga menyenangkan.

"Guru itu kan model, model yang baik atau menjadi teladan dalam pembelajaran, sehingga diharapkan bisa mengembangkan kreativitas sesuai dengan potensinya agar pendidikan bagi siswa juga semakin baik," harap Nurul Huda.

Bagikan

RELATED NEWS