Halopacitan, Pacitan—Sebelumnya, Sakundoko, Plt Kepala BKD Kabupaten Pacitan mengatakan, jumlah pelamar sampai ditutup pada 15 Oktober 2018 mencapai 2.058. Namun mereka belum terverifikasi karena proses verifikasi terkait kelengkapan berkas masih akan berlangsung hingga 21 Oktober 2018.
Setelah dilakukan verifikasi berkas, dari 2.058 pelamar, sebanyak 316 orang pelamar ternyata tidak bisa melengkapi persyaratan yang ditentukan. Dengan demikian jumlah pelamar yang bisa mengikuti tes seleski tinggal 1.742 orang.
Pengumuman hasil seleksi administrasi berdasarkan surat Panitia seleksi CPNSD, No 810/1920/408.54/2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Suko Wiyono Minggu (21/10/2018) disebutkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar, dan mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di portal SSCN BKN.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dimulai pada 22-28 November 2018. Penggabungan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang dijadwalkan pada 29 November hingga 1 Desember 2018. Sedangkan pengumuman akhir pada 3 Desember 2018. Jadwal SKD dijadwalkan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Seleksi kompetensi dasar untuk pelamar CPNS Pacitan akan bergabung dengan kota/kabupaten di wilayah eks-Keresidenan Madiun, yakni, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan dan Ponorogo. Ujian akan dilaksanakan di Wisma Haji Madiun, Jalan Ringroad Barat, Ngegong, Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.