Halopacitan, Pacitan—Dari 16 partai nasional peserta Pemilu 2019, hanya 13 partai yang mendaftarkan Bacaleg-nya di KPU Pacitan. Tiga partai yang tidak mendaftar adalah PSI, PKPI dan Garuda.
"Kalau partainya ada di Pacitan, tapi saya juga kurang tahu kenapa tidak ada yang mendaftarkan calonnya," ujar Sulistyorini, Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Pacitan, Rabu (18/07/2018)
Rini mengatakan, sesuai tahapan yang ada di Pemilu 2019, setelah tahap pendaftaran yang dilakukan 4 - 17 Juli 2018 pihaknya akan melakukan verifikasi data untuk persyaratan-persyaratan bakal calon. Setelah data diverifikasi, akan diumumkan ketika tahapannya sudah pada tahapan pengumuman kepada masyarakat.
Menurutnya dari Bacaleg yang telah mendaftar di KPU Pacitan kemungkinan bisa tetap atau berkurang, tetapi tidak mungkin bertambah.
"Pada masa Daftar Pencalonan Sementara (DPS), pergantian masih diperbolehkan, tetapi ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama pendaftar tidak memenuhi syrat (TMS), kedua tanggapan masyarakat dan ketiga pengunduran diri. Tetapi ketika sudah proses Daftar Calon Tetap (DCT), pergantian tidak diperbolehkan," terangnya
Ia juga berharap kepada masyarakat turut aktif terlibat terutama saat dibuka masa tanggapan dari masyarakat, supaya calon legislatif yang ditetapkan benar-benar berkualitas sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi kami nanti pada masanya akan menerima tanggapan dari masyarakat terhadap calon-calon yang sudah diajukan oleh partai politik," imbuhnya. (Sigit Dedy Wijaya)