Halopacitan, Pacitan—Kekosongan bahan KTP-el sudah berlangsung hampir sepekan terakhir. Akibatnya pemohon hanya bisa mendapatkan surat keterangan (Suket) sebagai KTP sementara.
"Iya cuma dapat Suket untuk sementara saja, kata petugasnya, mau menyelesaikan yang dulu-dulu belum selesai. Tapi waktu Jumat kemarin di Dispendukcapil ada warga yang juga membuat katanya blangkonya habis, saya tidak tahu mana yang benar," kata Anik, saat ditemui Halopacitan, Minggu (14/10/2018).
Giyanto, warga lain yang mencarikan KTP-el untuk anaknya yang kuliah di luar kota mengatakan hal serupa. "Waktu membuatkan KTP anak Rabu kemarin, cuma dapat Suket dan sebulan lagi suruh balik ke Disdukcapil, katanya masih nunggu blangko atau apa gitu saya lupa," ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pacitan Supardiyanto, mengaku pihaknya kehabisan blangko KTP-el. Pihaknya sudah mengajukan kembali ke pusat, akan tetapi belum ada jawaban.
"Betul, blangko KTP sudah habis, kami sudah mengajukan ke pusat sebanyak 10.000 keping. Namun, belum ada jawaban hingga saat ini," ujarnya, saat dihubungi Halopacitan, Minggu (14/10/2018).
Meski demikian, proses pelayanan bagi pemohon tetap berjalan seperti biasa dengan diberi Suket. "Setelah blangko sudah datang, baru nanti diganti," jelas Supardiyanto singkat.