Banyak Petani Pacitan Belum Terima Kartu Tani

Kamis, 01 Maret 2018 18:37 WIB

Penulis:AZ

Persawahan di Kabupaten Pacitan
Persawahan di Kabupaten Pacitan undefined

Halopacitan, Pacitan—Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan, Ir. Pamuji.MP menyatakan, dari sekitar 9.800 petani yang seharusnya terdaftar dan berhak atas Kartu Tani sekarang baru sekitar 8.500 orang yang terdata. Dari jumlah yang sudah didata tersebut sekitar 6.000 yang telah mendapatkan Kartu Tani.

“Artinya masih banyak yang belum selesai. Yang penting kita harus punya persepsi bahwa Kartu Tani ini, bukti identitas sebagai petani dan berhak atas pupuk bersubsidi. Tapi mesti dipahami pupuk bersubsidi ini jumlahnya terbatas,” kata Pamuji kepada Halopacitan Kamis (01/03/2018).

Banyaknya petani yang belum memiliki KTP Elektronik (KTP-E) juga menjadi kendala tersendiri karena menjadikan verifikasi yang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat tidak bisa dilakukan meski petani tersebut sudah didata.

"Kami masih konsentrasi untuk pendataan, untuk teman-teman petani yang sudah menerima kartu tani tolong disimpan baik-baik,itu berarti datanya sudah selesai diproses dan sudah valid."

Sementara yang belum dapat, Pamuji meminta petani mengubungi tim penyuluh untuk dilihat apakah memenuhi kriteria mendapatkan Kartu Tani atau tidak.

“Kalau memenuhi kriteria dalam arti mereka mempunyai lahan olah, dan memperbaiki data kependudukan yang benar, mungkin akan segera diusulkan untuk mendapatkan kartu tani itu."

Pamuji juga menambahkan bagi yang sudah memiliki kartu tani, juga belum bisa digunakan karena sampai saat ini kartu tersebut belum diberlakukan.

“Pada saatnya nanti kalau sudah diberlakukan, bagi yang tidak memiliki Kartu Tani tidak bisa mendapatkan pupuk. Jadi Kartu Tani ini untuk menjamin pupuk bersubsidi bisa diterima oleh yang berhak hingga pupuk bersubsidi harus diawasi."

Pamuji mengatakan pemberlakuan Kartu Tani nanti akan dilakukan secara serentak meskipun dalam praktiknya nanti ada beberapa Desa yang didahulukan untuk uji coba dulu.

Kemungkinan saat diterapkan, petani juga akan kesulitan karena pemilik Kartu Tani harus melakukan transaksi secara online yang tidak biasa mereka lakukan.

“Untuk penggunaannya masih butuh proses pembelajaran,” tambahnya. (Sigit Dedy Wijaya)