Minggu, 31 Mei 2020 17:47 WIB
Penulis:SP

Sabtu (30/5/2020) Divisi SDM Bawaslu RI, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten seluruh Indonesia mengadakan video conference terkait persiapan PILKADA 2020 salah satu yang dibahas adalah pengawas Ad hoc Bawaslu yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa akan segera dilantik kembali pada bulan Juni 2020.
“Hasil video conference hari ini (red: Sabtu, 30/05/2020), salah satu yang kita bahas adalah persiapan untuk mengaktifkan kembali pengawas ad hoc kami, yaitu panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa. Dari Bawaslu RI menyampaikan bahwa pengawas ad hoc untuk dapat diaktifkan kembali harus menyatakan kesediaan menjadi pengawas di tengah pandemic COVID 19 dan memenuhi syarat telah melewati verifikasi Bawaslu Kabupaten bahwa yang bersangkutan tidak terindikasi terlibat dalam kegiatan salah satu bakal calon selama dinonaktifkan sebagai pengawas akibat bencana nonalam COVID 19 yaitu sejak bulan April sampai sekarang. Sedangkan teknis pelaksanaannya kita masih menunggu dari Bawaslu RI”, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stevanus HRW, S.H., pada halopacitan, Sabtu (30/5/2020).
Perlu diketahui, hasil rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan DKPP secara daring menghasilkan kesimpulan bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang. Tahapan Pilkada 2020 yang tertunda akan dilanjutkan mulai bulan Juni 2020.
Lebih lanjut Berty mengatakan, “Di tengah pandemi COVID 19 ini, siap tidak siap ya harus siap ketika kita sudah menjadi pengawas, karena itu sudah menjadi tugas dan amanah undang-undang. Pengawasan dengan protokol kesehatan harus menjadi fokus utama kita sekarang sesuai dengan azas hukum Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi artinya dalam PILKADA 2020 ditengah pandemic COVID-19 demokrasi tetap jalan akan tetapi keselamatan rakyat paling diutamakan. Rakyat di sini adalah penyelenggara, peserta dan pemilih”.
Bagikan