Sakundoko, Plt Kepala BKD Kabupaten Pacitan
Halo Berita

Belum Ada Kejelasan Tentang Rekrutmen Guru Honorer Menjadi  P3K

  • Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dijanjikan Pemerintah Pusat sampai saat ini belum ada kejelasan hingga Pemerintah Kabupaten Pacitan pun belum bisa berbuat apa-apa.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Sakundoko, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan belum bisa berbicara lebih banyak, terkait rencana itu. Meski sudah ada pertemuan dengan Pusat tetapi baru sebtas sosialisasi tentang mekanisme rekrutmennya.

"Kita belum tahu persisnya, karena kemarin juga belum ada keputusan tentang itu," ujarnya saat ditemui Halopacitan di ruang tamu Kantor Bupati, Jumat (25/01/2019).

Pihaknya juga masih menunggu keputusan resmi dari pusat terkait perekrutan P3K maupun gaji apakah dibebankan daerah atau pusat. Karena, pada intinya pihaknya hanya sebagai pelaksana.

"Seharusnya hari ini ada kabar dari pusat, tapi kami sendiri tidak berkewenangan untuk menanyakan dan kalau ada kabar bagaimananya kita akan diundang lagi. Jadi masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.

Ditanya soal gaji P3K yang setara PNS yang akan dibebankan ke daerah, Sakundoko kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait hal tersebut.  Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM) dari BKN Pusat tentang komitmen Pemda terkait pemerintah membebankan ke daerah untuk gaji P3K juga belum ada yang menanda tangani.

"Belum ada yang tanda tangan, Pacitan juga belum, kalau sudah ada tanda tangan itu baru bisa dijawab ia dan tidaknya," imbuhnya singkat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformiasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan pemerintah daerah diwajibkan menanggung gaji P3K dari honorer K2. Bagi daerah yang menolak, konsekuensinya adalah tidak diberikan formasi.

"Honorer K2 itu kan paling banyak di daerah. Jadi mereka harus mau menanggung gaji PPPK dari honorer K2. Jangan dibebankan ke pusat lagi," katanya Jumat sebagaimana dikutip JPNN.