kartu kredit
Selasa, 21 April 2026 16:39 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah

JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan nasional mulai melambat seiring naiknya risiko dalam penyaluran pembiayaan. Kondisi ini membuat bank semakin berhati-hati dan memperketat seleksi kredit, menyusul meningkatnya potensi kredit bermasalah dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rasio Loan at Risk (LaR) yang terus mengalami kenaikan sejak akhir 2025. Data menunjukkan bahwa LaR perbankan pada Februari 2026 mencapai 9,24%, meningkat dibandingkan 9,01% pada Januari 2026 dan 8,77% pada Desember 2025.
Loan at Risk merupakan indikator yang menggambarkan porsi kredit yang berpotensi mengalami penurunan kualitas, termasuk kredit dalam perhatian khusus hingga kredit bermasalah. Kenaikan rasio ini menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap kemampuan pembayaran debitur mulai meningkat.
Analis dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menilai kenaikan risiko kredit tersebut dipicu oleh beberapa faktor ekonomi domestik yang masih menghadapi tekanan.
Di tengah meningkatnya risiko kredit, masyarakat dan pelaku usaha perlu lebih berhati-hati sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Beberapa langkah penting dapat dilakukan agar terhindar dari potensi kredit macet.
Bukan sekadar kira-kira, tapi harus dihitung jelas:
Tips : Kalau penghasilan tidak tetap (freelance/usaha), pakai rata-rata penghasilan terendah 6 bulan terakhir.
Baca juga : Update Harga Sembako di Jakarta Hari Ini,10 April 2026
Ini penting terutama buat pelaku usaha:
Tips: Pakai prinsip: kalau kondisi buruk masih bisa bayar cicilan → baru aman ambil kredit
Baca juga : Bank Indonesia Tahan BI Rate, Apa Dampaknya ke Rupiah dan Kredit?
Ini sering diremehkan padahal krusial:
Bedakan dengan jelas:
Tips penting:
Baca juga : Rapor Pembiayaan Hijau BRI, Sentuh 60,5% dari Total Kredit
Jangan cuma lihat “cicilan per bulan” — ini yang sering menjebak:
Hal yang wajib dicek:
Selain kehati-hatian dari sisi debitur, sektor perbankan juga perlu memperkuat manajemen risiko untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain memperketat analisis kredit, memperluas pemantauan terhadap sektor usaha yang rentan, serta meningkatkan restrukturisasi bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran.
Jika tren peningkatan Loan at Risk terus berlanjut, perbankan diperkirakan akan semakin selektif dalam menyalurkan kredit, khususnya pada sektor yang memiliki volatilitas tinggi.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kondisi ini menjadi pengingat bahwa keputusan mengambil pinjaman harus didasarkan pada perencanaan keuangan yang matang agar tidak terjebak dalam risiko kredit macet.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 18 Apr 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 21 Apr 2026
Bagikan