logo
Seorang siswa baru hendak mendaftar ulang di SMPN 4 Pacitan Senin (02/07/2018)
Halo Pendidikan

Dampak Zonasi, SMP Negeri di Pacitan Gagal Penuhi Kuota

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistim zonasi membuat sejumlah SMP Negeri di Pacitan tidak mampu memenuhi kuota.

Halo Pendidikan
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Kepala Sekolah SMPN 3 Pacitan, Dra. Nur Andari, M.Pd mengatakan siswa yang mendaftar hingga saat ini tercatat ada 94 siswa dari kuota atau pagu 224 murid yang akan dibagi dalam 7 rombongan belajar (Rombel).

Dia menatakan penerimaan siswa di SMPN 3 semakin tahun semakin susut, hal tersebut dirasakan setelah SMP tersebut pindah, yang semula di wilayah sekitar kota kemudian pindah ke dearah pojok Sidoharjo,

"Sebenarnya lokasinya juga tidak jauh secara kilometer, tetapi secara akses memang tidak ada transportasi ke sini, anak-anak pun dilarang memakai kendaraan dan harus diantar. Dari beberapa orang tua siswa yang kami tanya itu mengatakan SMPN 3 itu jauh," ungkapnya Senin (02/07/2018).

Untuk mengejar kebutuhan pagu tersebut, beberapa waktu lalu sejumlah sekolah hingga membuka pendaftaran di SMPN tetangga. Seperti SMPN 3 Pacitan dan SMPN 4 untuk menampung siswa yang tidak terdaftar di SMPN 1 Pacitan maupun SMPN 2 Pacitan.

Sementara Sutiyo kepala SMPN 4 Pacitan juga mengatakan juga belum memenuhi kuota. Hingga saat ini tercatat baru 160 siswa baru dari pagu kuota 7 rombel dengan 224 siswa. 

"Hingga saat ini ada tiga siswa yang belum daftar ulang, jadi total yang sudah melakukan daftar ulang ada 157 siswa dan kalau dibuat rombel hanya menjadi lima rombel, dari target tujuh rombel," ujarnya

Menurutnya mengenai dampak dari sistim zonasi ini sebenarnya tidak begitu berdampak besar tetapi input yang ada saat ini memang sangat terbatas.

"Seperti pengalaman yang terjadi di SMPN 1 Pacitan pada gelombang pertama saja kurang siswa, bahkan membuka gelombang kedua baru bisa terpenuhi pagunya yang ada di sana, sehingga sebagian yang masuk di sini pun ada yang di tarik untuk didafarkan di sana," ujarnya

Pihaknya pun juga masih membuka pendaftaran hingga awal kegiatan pembelajaran untuk memenuhi pagu yang di butuhkan. Menurutnya sistim zonasi yang diterapkan tahun ini memang berdampak hingga ke depan ia pun akan dievaluasi pola-pola baru untuk pendaftaran.

"Tahun lalu siswa itu lebih leluasa memilih di mana ia harus sekolah, seperti di SMPN 4 ini siswanya dulu ada yang dari wilayah Kebonagung, jadi untuk tahun ini siswa itu penuh pertimbangan sehingga mereka pun harus menentukan sekolah di mana harus sekolah dengan jarak yang lebih dekat," imbuhnya

Sedangkan di SMPN 2 Pacitan secara jumlah melebihi pagu sejumlah 192 yang dibutuhkan dari pendaftar sebanyak 209, tetapi kalau dihitung zonasi masih kurang.  "Akhirnya untuk memenuhi pagu kita ambil dari luar zona sebanyak tujuh siswa, jadi pengambilan di luar zona itu ada ketentuan Perbubnya, bahwa zonasi itu berlaku apabila pagu terpenuhi, dan dengan ketentuan pengambilan diluar zona hanya 5%," kata Heri P. Kepala sekolah SMPN 2 Pacitan,

Pihaknya pun membenarkan dari beberapa SMPN di wilayah kota Pacitan melakukan pendaftaran di SMPN 2 Pacitan. “Ketika batas pendaftaran selesai dan pagu itu belum terpenuhi masih bisa membuka pendaftaran lagi sampai pagu terpenuhi, kami juga fasilitasi beberapa sekolah melakukan pendaftaran di sini, dan setiap tahun juga begitu," pungkasnya. (Sigit Dedy Wijaya)