Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tema yang diambil pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 adalah “Suara Anak Menentukan Masa Depan Anak Indonesia”.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) setiap tahun sebelum perayaan Hari Anak Nasional (HAN menyelenggarakan kegiatan perumusan Suara Anak Indonesia oleh Forum Anak Nasional (FAN) dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki menegaskan perumusan Suara Anak Indonesia (SAI) bukan hanya sekedar kata-kata atau harapan kosong anak melainkan suara yang penting untuk didengarkan.
Ia menegaskan suara anak juga harus dilibatkan sebab mereka merupakan sasaran dan menikmati hasil pembangunan yang kita lakukan. Selain itu, partisipasi anak harus dilibatkan dalam perencanaan dan pembangunan nasional dan mendukung program pemerintah.
“Suara Anak Indonesia menjadi penting untuk didengarkan yang kemudian dapat menjadi landasan bagi kami dalam merumuskan kebijakan. Terlebih jika kita mendengarkan suara anak, seperti di dalam keluarga, maka akan meningkatkan kepercayaan diri anak, membantu perkembangan sosial anak, dan membantu anak untuk saling menghormati, serta memperlancar komunikasi antara orangtua dan anak,” ujar Endah dalam sisran pers tertulis Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut Ia menjelaskan pelibatan peran Forum Anak (FA) sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan wadah partisipasi anak yang dapat menjadi bagian dari suatu solusi bagi proses perencanaan pembangunan. Dalam pertemuan perumusan SAI 2021 kemarin, anak - anak telah merumuskan suara mereka sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia pada puncak peringatan HAN” katanya.
Dalam proses perumusan SAI, Ia menerangkan kami tidak hanya sebagai pendamping anak-anak melainkan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti Suara Anak Indonesia dengan menyampaikan Suara Anak kepada pihak - pihak terkait.
“Suara anak tersebut nantinya akan kami sampaikan baik kepada kementerian/lembaga, dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun media. SAI tidak hanya sekadar ada begitu saja dan sekadar didengar, tapi harus kita kawal, pertimbangkan, dan kawal dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Dengarkanlah suara anak. Banyak manfaat yang kita dapatkan ketika mendengar suara anak,” tambah Endah.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Nasional (FAN), Tristania Faisa menjelaskan bahwa Forum Anak sebagai organisasi anak atau mitra pemerintah yang dibina oleh pemerintah melalui Kemen PPPA untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak diseluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
“Kami berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang berkontribusi positif sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya” katanya.
Sebagai Pelopor, Tristania mengatakan FAN berperan untuk melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara. Salah satu wujud aspirasi kami sampaikan melalui SAI ini.
“Tahapan penyusunan SAI dimulai dari pembentukan panitia, jaringan aspirasi, pembahasan dan perumusan isu-isu prioritas, dan penetapan berita acara penyusunan SAI. SAI mencerminkan peran FA sebagai pelopor dan pelapor dan PAPP. SAI juga mendasari Rencana Aksi Nasional FAN,” jelas Tania.
Ia sangat berharap agar semua pihak bisa mengawal SAI ini agar dapat terealisasi dengan baik. Setelah mengikuti perumusan SAI kemarin, ternyata masih ada dalam SAI 2021 beberapa suara yang sebelumnya telah ada di SAI 2020. Hal ini berarti suara tersebut belum terealisasi, sehingga kami juga berharap seluruh SAI 2021 bisa terealisasi sehingga tidak lagi ada pengulangan suara anak yang sama pada tahun selanjutnya.