PACITAN- Bupati Indrata Nur Bayuaji menginginkan ada pemetaan yang akurat terkait status UMKM di Kabupaten Pacitan. Kejelasan status tersebut menurutnya sangat penting untuk mengetahui UMKM mana yang sudah naik kelas serta yang belum sehingga bisa segera menyusul.
“Dengan klasifikasi yang jelas maka akan mudah bagi pemerintah daerah dalam intervensi serta menentukan kebijakan,” ungkap Bupati usai memberikan pengarahan pada acara Kurasi Produk UMKM di Kantor Kadin Kabupaten Pacitan, Rabu (03/08/2022).
Kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UKM/IKM yang telah terdaftar sebelum produk tersebut dapat diekspor/dinaikkan kelasnya. Dengan kurasi produk ini maka status UMKM akan lebih jelas mana yang gradenya bisa naik kelas atau yang belum untuk segera mengikuti.
“UMKM kita sudah punya 4 kurator dan kita terus dibina oleh rumah kurasi Jatim. Mereka sudah bersertifikat dan ahli, kita harus belajar dari sana,” katanya kembali.
Kurasi produk yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pacitan mengambil tema Kurasi Produk Untuk Scale Up UMKM Naik Kelas. Jumlah peserta yang ikut dalam acara tersebut sebanyak 50 UMKM terdiri dari UMKM produk craft, makanan dan minuman, gerabah dan minyak atsiri.
“Setelah dikurasi selanjutnya UMKM akan dipetakan sesuai dengan pasar. UMKM yang masih terbilang tradisional akan kami bantu untuk perijinan mulai NIB dan sertifikasi halal,” terang Ketua KADIN Kabupaten Pacitan Sutomo.
Bagi UMKM yang sudah menjadi angota rumah kurasi selanjutnya akan mendapat pendampingan hingga produk UMKM tersebut siap menuju pasar global.