Ilustrasi: Kuota Iternet Gratis Mulai Dibagi Besok Oleh Pemerintah
Halo Berita

Hore, Kuota Data Internet Mulai Dibagi Besok

  • Menjawab salah satu kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19, yaitu berkaitan dengan paket data internet, Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) akan mulai membagikan besok, Selasa (22/09/2020).

Halo Berita
SP

SP

Author

Menjawab salah satu kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19, yaitu berkaitan dengan paket data internet, Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) akan mulai membagikan besok, Selasa (22/09/2020).

Penyaluran kuota data internet akan dilakukan selama 4 bulan mendatang dimulai September hingga Desember. Seperti dilansir dari kompas.com, pembagian akan dimulai esok hari, Selasa, 22 September 2020, hingga 30 November 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020. Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap. Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

Seperti dilansir dari Kemendikbud.go.id, Senin (21/09/2020), "Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," ucap Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im.

Lebih lanjut Ainun Na’im menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan, petunjuk teknis tersebut berisi bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dan kuota belajar.

"Kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/," jelas dia.

Dia menjabarkan, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.