Gunung Bromo menjadi salah satu wisata unggulan di Jawa Timur. Siapa yang tak kenal Bromo dengan segudang eksotiknya, dan pastinya siapa pun yang pernah ke sana akan merindukan untuk bisa datang ke sana lagi. Setelah ditutup beberapa waktu, wisata Gunung Bromo, akan dibuka kembali bagi wisatawan pada 28 Agustus 2020.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie mengatakan bahwa pembukaan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilansir dari trenasia.com (26/08).
“Sudah ada persetujuan menteri untuk membuka Bromo secara bertahap,” kata John di Kota Malang.
Pembukaan kembali wisata Gunung Bromo dijelaskan oleh John akan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo harus mengikuti prosedur standar protokol kesehatan secara ketat.
Tahap awal pembukaan wisata Gunung Bromo, para wisatawan yang akan berkunjung dibatasi sebanyak 20% dari total kapasitas daya tampung atau sebanyak 739 orang per hari. Jumlah pengunjung tersebut akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap.
John menambahkan dari total kuota sebesar 20% tersebut, dibagi untuk Penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta sebanyak 28 orang per hari dari total kapasitas 141 orang.
Sementara di Bukit Kedaluh jumlah wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 86 orang per hari dari total kapasitas 434 orang, kawasan Savana Teletubbies maksimal 347 orang per hari dari total kapasitas 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.
“Setiap minggu akan dilakukan evaluasi bertahap. Jika aman dan tidak ada klaster baru akan bertahap kita tambah menjadi 30 persen, sampai nanti 50 persen,” kata John.
Dibukaya wisata Gunung Bromo tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi akhir COVID-19.
Pembukaan kawasan wisata Bromo juga disertai dengan surat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Malang, dan Bupati Lumajang tentang reaktivasi objek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.
“Rekomendasi dari empat bupati sudah ada untuk dibuka Bromo secara bertahap,” ujar John.
Protokol kesehatan akan ketat dijalankan. John menjelaskan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam upaya meminimalisasi potensi penyebaran COVID-19.
Para wisatawan wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari puskesmas. Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek, maksimal 37,3 derajat Celcius.
“Surat keterangan sehat bebas ISPA itu wajib dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat, kalau lebih tidak bisa. Ini semua sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata John.
John mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan. Jika terjadi pelanggaran, pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.
“Jika ada klaster baru, dengan sangat terpaksa Bromo kita tutup kembali. Kita berdoa, karena ini menyangkut ekonomi rakyat banyak di sana. Mudah-mudahan aman, semua rindu Bromo dibuka,” kata John.
Kawasan wisata Gunung Bromo mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.
Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat sepanjang 2019, jumlah wisatawan dari dalam maupun luar negeri yang berkunjung ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 orang wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019 mencapai Rp22,86 miliar.