Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan M Nurul Huda,S.Ag, M.Pd
Halo Pendidikan

Kemenag Pacitan Dukung Sertifikasi Khatam Alquran Sebelum Masuk SMP

  • Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan M Nurul Huda,S.Ag, M.Pd mendukung jika ada aturan sertifikat khatam Alquran bagi siswa yang hendak mendaftar masuk ke SMP dan sederajat. Namun hal itu membutuhkan aturan yang jelas.

Halo Pendidikan
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Nurul Huda mengatakan sekarang ini kegiatan mengaji di kalangan anak-anak semakin terbatas. Hal ini sempat memunculkan kabar pemerintah daerah akan membuat aturan sertifikat khatam Alquran sebelum masuk SMP.

“Kaitannya dengan sertifikat khatam Alquran sebelum masuk SMP, itu progam yang sangat bagus sekali untuk anak didik ke depan, karena Alquran merupakan pedoman hidup, baik di dunia maupun akhirat,” saat pembinaan dan pelatihan uztaz ustazah se-Kecamatan Kebonagung Pacitan di Gedung Balai Desa Purwosari Selasa (13/03/2018).

Dia mengatakan jika nantinya aturan tersebut benar dibuat maka akan membantu  membentuk mental anak dan akan menjadi generasi yang tangguh.

“Dengan pemberlakuan itu, saya yakin keimanan  anak akan meningkat, hingga dalam mengatasi suatu persoalan selalu merujuk kepada Alquran dan hadis dan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Mengenai kegiatan mengaji yang akan dimasukkan dalam kegiatan belajar di sekolah-sekolah formal, Kepala Kankemenag juga menambahkan sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Pacitan, agar dapatnya dibuat regulasi untuk semakin membumikan Alquran.

"Tetapi karena kemarin itu ada aturan dari Mendagri, Perda, Perbub yang ada kaitannya dengan itu,kemudian dibredel  semua, kami sangat berharap sekali seandainya Perbub itu dibredel, ya setidaknya ada Surat Edaran Bupati, karena  kalau sudah ada payung hukumnya akan bisa dilakukan dengan lebih cepat,” pungkasnya,  (Sigit Dedy Wijaya)