
Kepala Dinkes Jatim: Honor Untuk Perawat di Ponkesdes Sudah Clear Dalam Empat Bulan Terakhir
- Terkait temuan DPRD Jatim mengenai ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur, belum menerima honor, Dinas Kese
Halo Berita
Terkait temuan DPRD Jatim mengenai ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur, belum menerima honor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur membantah hal tersebut. Ada sebanyak 3.213 perawat Ponkesdes yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota telah menerima honor sebanyak Rp 1.550.000,-.
Kepala Dinkes Jatim, dr Herlin Ferliana, M.Kes menyampaikan seluruh perawat di Ponkesdes telah menerima honor dan dipastikan tuntas meski dirapel empat kali mulai bulan Januari hingga April.
"Baru kemarin terbayar hari raya kurang 2 hari itu clear semua. Memang mulai bulan Januari, Februari, Maret dan April baru terbayar kemarin. InsyaAllah sudah terbayar semua sekarang," katanya seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id Jumat (21/5/2021).
Herlin menjelaskan kenapa tidak setiap bulan sekali diberikan, hal ini disebabkan ada beberapa kendala antara lain adanya perubahan-perubahan lantaran refocusing.
"Nah, ini kan kemarin ada beberapa kali perubahan anggaran ditarik untuk pandemi. Sehingga akhirnya, dari dana itu sebenarnya sudah direncanakan berubah lagi," ulasnya.
Lebih lanjut Herlin menerangkan bahwa dulu itu lancar sebelum adanya refocusing seperti ini, sejak Desember sudah kita buat perencanaan. Lalu dimasukkan dalam dana bantuan keuangan. Jadi dikirim ke Kabupaten dan Kabupaten yang bayar. Jadi uang itu diturunkan ke Kabupaten, dan Kabupaten yang bayar.
Sedangkan terkait sumber anggaran untuk perawat di Ponkesdes, Herlin menyebut sumber anggaran ada dua, yakni dari Pemkab/Pemkot dan Provinsi.
"Jadi, di Provinsi perawat terima Rp1,6 juta dan di Kabupaten diharapkan bisa membackup ada yang menambahi Rp1 juta, macam-macam ya, minimal 30 persen dari Provinsi," paparnya.
Dengan demikian, Herlin mengklaim bahwa honor untuk perawat di Ponkesdes sudah clear dalam empat bulan terakhir.
"Nanti sisanya akan ditata lagi. Memang ini kan berubah-rubah terus karena zamannya agak sulit. Kami sudah matur ke Pak Sekda (Plh Sekdaprov Jatim, Heru Thahjono, red) agar dirapikan lagi," pungkasnya.
Sementara itu seperti diketahui anggota DPRD Jatim menemukan Ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur, belum menerima honor, bagian lantaran imbas refocusing.
Ketua Fraksi Bintang Keadilan Nurani (FKBN) DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono pun angkat bicara. Ia mengatakan sampai saat ini tenaga kesehatan yang ada di Ponkesdes sama sekali belum menerima honor.
“Ironisnya lagi, para tenaga kesehatan tersebut belum menerima gajinya sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Mei 2021 sekarang ini,” katanya.
“Ada ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes di Jatim yang belum menerima gajinya dari provinsi. Padahal mereka ini terdepan dalam menangani masyarakat dalam hal kesehatan, terlebih saat ini sedang pandemi,” tambahnya.
Pembentukan tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut, kata Dwi Hari Cahyono berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur, Nomor: 4. Tahun 2010, tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan desa.
Dwi Hari Cahyono, menjelaskan dalam Pergub tersebut pada 12 ( c ) hak tenaga kesehatan di Ponkesdes antara lain mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan APBN, (APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota).
