Halopacitan, Pacitan—Seperti diketahui untuk penerimaan CPNS tahun ini Pacitan mendapatkan total 226 formasi. Dari jumlah itu 175 di antaranya adalah guru dengan rincian 152 guru SD dan 23 untuk tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Drs. Daryono, MM mengakui jumlah itu masih jauh dari kebutuhan yang ada. Berdasarkan perhitungan pihaknya, Pacitan saat ini masih kekurangan setidaknya 1.200 tenaga guru
"Jatah kuota CPNS untuk guru hanya 175 orang itu, padahal kekurangan guru di sekolah negeri di Pacitan itu sekitar 1200an jadi jauh dari cukup," ujarnya Jumat (12/10/2018).
Selama ini untuk menutup kekurangan guru tersebut, pihaknya dibantu oleh masyarakat melalui pengangkatan guru tidak tetap yang digaji oleh komite sekolah. Dengan kata lain, honor guru tersebut berasal dari sumbangan wali murid.
Langkah ini diambil karena sejak 2005 pemerintah daerah dilarang mengangkat guru tidak tetap yang honornya diambil dari APBD.
"Karena sejak 2005 ada aturan bahwa pemerintah daerah maupun kepala sekolah dilarang mengangkat guru honorer, sehingga komite sekolah yang mengangkat guru yang dinamakan GTT, dan itu sangat membantu sekali," jelasnya.
"Kalau yang mengangkat daerah, tanggung jawab honornya dari daerah, tapi karena kepala daerah tidak boleh mengangkat guru, tanggung jawabnya dalam hal honor ini komite," tambahnya Daryono.
Daryono menambahkan di Pacitan saat ini masih ada sekitar 65 guru tidak tetap K2 (kategori dua) yang digaji dengan APBD karena masuknya sebelum tahun 2005 dan belum diangkat menjadi PNS.