
Laporan Gerakan Tanah di Pacitan: Pengungsi Desa Gembong Jangan Pulang Dulu
Di Kecamatan Arjosari, berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM sejumlah wilayah yang tersebar di empat desa mengalami pergerakan tanah.
Halo Berita
Halopacitan,Jakarta --Keempat desa di Kecamatan Arjosari yang terdampak pergerakan tanah adalah Desa Gembong, Desa Kedungbendo, Desa Mangunharjo dan Desa Gegeran.
Di Desa Gembong gerakan tanah terjadi di Dusun Papringan yang terjadi pada 28 November 2017. Secara umum daerah bencana berupa dataran dan perbukitan dengan kemiringan lereng terjal dengan sudut 20° - 35o . Daerah bencana berada pada ketinggian 52 meter diatas permukaan laut.
Berdasarkan Peta Geologi Lembar Berdasarkan Peta Geologi Lembar Pacitan daerah bencana disusun oleh batuan dari formasi Arjosari yang terdiri dari konglomerat aneka bahan, batupasir, batulanau, batugamping, batulempung, napal pasiran, batupasir bersisipan breksi, lava dan tuf (Toma).
Pada lokasi gerakan tanah tersusun oleh batuan breksi yang telah mengalami pelapukan tingkat tinggi.
Tataguna lahan pada lereng bagian atas berupa kebun campuran, bagian tengah pemukiman dan kebun campuran sedangkan pada lereng bagian bawah berupa pemukiman dan persawahan.
Sementara kondisi keairan permukaan di lokasi gerakan tanah dalam kondisi baik dan melimpah pada musim hujan. Pada lereng bagian atas terdapat aliran air yang mengalir di sepanjang longsoran.
Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Gerakan Tanah di Kabupaten Pacitan bulan Desember 2017 yang dikeluarkan Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kecamatan Arjosari termasuk zona potensi terjadi gerakan tanah menengah sampai tinggi terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru masih aktif bergerak, akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat. Di Desa ini sebanyak 30 KK (128 jiwa) mengungsi, 22 unit rumah rusak.
Secara umum gerakan tanah disebabkan oleh sejumlah fakta antara lain kemiringan lereng, pelapukan tanah yang cukup tebal dan sangat jenuh air, sistem drainase yang kurang baik dan curah hujan yang cukup tinggi.
Rekomendasi yang dikeluarkan adalah agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi bencana harus waspada, terutama pada waktu hujan. Selain itu masyarakat diminta agar tidak melakukan aktivitas pada atau dibawah lereng, terutama pada waktu dan setelah hujan, dikarenakan daerah ini masih berpotensi untuk terjadinya longsor.
Rumah-rumah yang menggantung di atas tebing serta rumah yang rusak berat di bawah lereng agar direlokasi ke tampat yang lebih aman.
Rekomendasi lain pembuatan pemukiman agar tidak berada atau dekat lereng dan memiliki jarak dengan lereng. Jarak aman antara lereng dan rumah 1:3 atau jika tinggi lereng 10 meter, jarak aman pemukiman sekitar 30 meter.
Badan Geologi juga meminta masyarakat yang terancam gerakan tanah agar mengungsi ke tempat yang lebih aman hingga ada penanganan dan arahan dari pemerintah setempat. Pembuatan drainnase yang baik juga dibutuhkan untuk mengalirkan air dari lereng pada bagian atas dengan menggunakan saluran yang kedap air dan dialirkan menjauhi lereng.