Halopacitan, Pacitan – Sudah lebih dari sebulan, lampu di jalur sepanjang kurang lebih satu kilometer tersebut tak menyala. Akibatnya saat malam, kondisi di wilayah tersebut gelap gulita.
“Waktu lewat sini ya ndredeg [khawatir], karena lampu jalanya padam, kalau ada orang, nyebrang akan enggak kelihatan,” kata Ridwan (38) salah seorang sopir truk kepada Halopacitan Rabu (28/11/2018).
Selain rawan kecelakaan, kondisi gelap ini juga akan memunculkan potensi rawan tindakan kriminal. “Kalau jalannya pelan-pelan nanti kalau ada orang nodong gimana?” lanjutnya
Indah Fitriani (22) salah seorang pengguna jalan mengaku saat ini ia takut melintasi ruas jalan tersebut saat malam hari. Dia memilih untuk berputar sejauh 2 kilometer saat kembali ke rumahnya di Dusun Kliteran, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. “Takut, gelap jalamnya, mending muter aja lebih jauh, lewat depan Pasar Arjowinangun,” ungkapnya.
Belum lagi pada bulan-bulan ini memasuki musim penghujan, di mana pengguna jalan membutuhkan penerangan yang lebih saat melintas saat hujan.
Menanggapi kondisi ini Mulyono, Kepala Seksi PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan menyatakan, pemeliharaan dan pengelolaan PJU di areal JLS masih menjadi kewenangan rekanan, dan belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Pacitan, ataupun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). “Untuk saat ini terkait PJU di JLS masih di kelola oleh Rekanan, dan itu belum menjadi kewenangan kami,” ucapnya.