Halopacitan, Pacitan—Dari jumlah tersebut, empat untuk lulusan strata 1 (S1) dengan alokasi formasi sebanyak 23 khusus K-2, kemudian 190 untuk formasi umum, 11 untuk formasi cumlaude dan dua untuk formasi penyandang disabilitas.
Dalam surat keputusan Bupati Pacitan tentang penerimaan CPNS 2018 disebutkan, formasi terbanyak adalah guru yakni 175 orang, dengan rincian guru SD sebanyak 152 orang dan tenaga pendidik jenjang sebanyak SMP 23 orang.
Sedangkan tenaga kesehatan terdiri dari 11 dokter spesialis, tujuh dokter umum, serta dokter gigi dan perawat lima orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Suko Wiyono mengatakan telah mengusulkan kepada Menpan-RB terkait kebutuhan formasi CPNS dari masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Pacitan.
"Formasi yang kita usulkan, lebih dari 1000, dan itu tidak hanya pendidikan dan kesehatan saja, juga ada tenaga tehnis lainnya. Tetapi yang memutuskan adalah pusat PAN-RB dan kita diberi formasi seperti yang sudah kita ekspos yaitu 226, dan yang terbanyak tenaga pendidikan dan kesehatan," ujar Suko Wiyono, seusai membuka kegiatan sosialisasi Damkar di Gedung Kelurahan Ploso Pacitan, Kamis, (20/09/2018).
Suko Wiyono menjelaskan setiap tahun Menpan-RB meminta kepada kabupaten atau kota untuk mengirimkan kebutuhan formasi kekurangan PNS.
"Jadi ada seleksi atau tidak setiap tahunnya kita kirim kekurangan kita, ya sekarang keputusannya seperti itu dan itu keputusan secara nasional," katanya.
Sementara, menanggapi tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS karena batasan usia maksimal 35 tahun, dia menerangkan bahwa hal tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat. Maka, daerah pun akan mengikuti misal terjadi perubahan ketentuan dari pusat terkait batasan usia. (Sigit Dedy Wijaya).