
Mulai 1 Februari SPBU Tak Layani Pembelian BBM dengan Jeriken Plastik
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pacitan mulai 1 Februari 2019 tidak akan melayani pembelian semua jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jeriken (jerigen) plastik. Hal inipun mengundang keluhan sejumlah pihak.
Halo Berita
Halopacitan, Pacitan—Sejumlah spanduk yang menyatakan larangan tersebut telah ditempelkan di sejumlah SPBU yang ada di Pacitan. Sebenarnya larangan ini sudah dikeluarkan dalam surat edaran Pertamina tanggal 7 November 2018 yang ditandangani oleh Direktur Wilayah Marketing Operasion Region V. Dalam surat edaran tersebut juga diatur tentang larangan menjual BBM kepada pengecer.
"SPBU hanya boleh menyalurkan bahan bakar premium dan minyak solar kepada pengguna terakhir dan dilarang keras menjual premium dan minyak solar dengan jeriken untuk dijual kembali ke konsumen,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Di bagian lain penjualan bahan bakar khusus seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Tturbo, Dexlite, Pertamina Dex dan solar non-PSO hanya dapat dilayani menggunakan jeriken dengan mematuhi ketentuan dan standar yakni harus logam.
Alasan pelarangan penggunaan jeriken plastik untuk menghindari kebakaran yang disebut terjadi di beberapa tempat akhir-akhir ini.
Keputusan itu dikeluhkan sejumlah pihak yang selama ini mengandalkan beli BBM dengan menggunakan jeriken seperti pengecer, operator traktor, tukang potong pohon dan lain-lain. "Ya harus beli drum lagi, padahal saya sudah punya 10 jeriken plastik kapasitas 35 liter,” ujar Bos Mon, salah satu pengecer. Mau tidak mau dia harus menambah modal lagi untuk membeli drum non-plastik
Hal berbeda disampaikan Sukadi seorang penebang kayu, dia biasa membeli BBM untuk mesin pemotong di SPBU menggunakan jeriken plastik dan merasa keberatan jika harus menggunakan drum atau jeriken besi, karena konsumsi hariannya tidak lebih dari 10 liter.
"Saya paling beli cuma 5-10 liter, masa harus beli pakai drum atau jeriken besi, dibawa ke hutan susah dan berat, nanti kalo hilang beli lagi harganya mahal,". ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Mislam, seorang operator traktor, " Sehari paling 10 liter, lha kalo pakai drum apa nanti tidak ditertawakan tetangga?" ucapnya sambil tersenyum.
Sebenarnya, drum besi memiliki kapasitas variatif dari 120 liter, 50 liter, 35 liter dan 20 liter. Sedangkan untuk jeriken besi ada yang berkapasitas mulai dari 5 liter, 10 liter dan 20 liter. Menurut informasi beberapa pengecer BBM drum dengan kapasitas 50 liter harganya sekitar Rp170.000.
Hapacitan tidak berhasil meminta keterangan dari sejumlah SPBU tentang larangan tersebut dan meminta gar langsung ke Kantor pusatnya di Madiun.
