Mulai Pertengahan Februari 2021 Masyarakat Umum Akan Mendapat Vaksin COVID 19

Sabtu, 30 Januari 2021 04:29 WIB

Penulis:SP

Presiden Ri, Joko Widodo Menerima Vaksin ke-2
Presiden Ri, Joko Widodo Menerima Vaksin ke-2 undefined

Rencananya pemerintah akan memberikan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat umum pada pertengahan Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo usai menerima vaksin COVID-19 untuk kedua kalinya di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

“Sesuai yang sampaikan di awal, pertama prioritas untuk tenaga kesehatan, dokter, perawat. Kemudian TNI dan Polri, pelayan publik, serta masyarakat nanti berbarengan. Saya kira di Februari pertengahan bisa masuk ke sana,” kata Presiden Joko Widodo, seperti dilansir dari TrenAsia.com.

Selanjutnya ia menjelaskan di tahap awal vaksinasi ditujukan bagi mereka yang menjadi prioritas dan berada di garda terdepan penanganan COVID-19, seperti para tenaga kesehatan. “Pertama diprioritaskan ke tenaga kesehatan kemudian berikutnya TNI, Polri, pelayan publik,” kata Jokowi.

Pemerintah menargetkan jumlah realisasi vaksinasi bisa terus meningkat setiap harinya. Dengan kemampuan 30.000 vaksinator, 10.000 puskesmas, dan 3.000 rumah sakit di Indonesia, dirinya menargetkan vaksinasi dapat mencapai 900.000 hingga 1 juta orang setiap harinya.

“Tapi ini target, ini yang perlu waktu dan manajemen yang baik yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan,” ujar dia.

Meskipun sudah divaksin, Jokowi mengingatkan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

“Itu penting, karena kuncinya ada di situ, selain vaksinasi kuncinya menjaga protokol. Kurangi mobilitas ke mana-mana. Saya kira itu,” katanya.

Dalam kesempatan vaksinasi kedua itu, Presiden Jokowi juga mengaku tak merasakan apa-apa seperti saat vaksinasi perdana. “Sama seperti yang dilakukan dua minggu lalu tidak terasa dan setelah dua jam hanya pegal-pegal dan sekarang sama sama aktivitas ke mana-mana,” ujar dia.