Negara Hadiahkan Remisi untuk 50 Orang Penghuni Rutan Kelas IIB Pacitan
Halo Berita

Negara Hadiahkan Remisi untuk 50 Orang Penghuni Rutan IIB Pacitan

  • Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-75 di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Bupati Indartato bersama Wakil Bupati Yudi Sumbogo bertandang ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Pacitan. Sebayak 50 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi umum), dan 1 orang diantaranya langsung bebas.

Halo Berita
SP

SP

Author

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-75 di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Bupati Indartato bersama Wakil Bupati Yudi Sumbogo bertandang ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Pacitan. Sebayak 50 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi umum), dan 1 orang diantaranya langsung bebas.

Menteri hukum dan HAM, Yosanna Laoly  dalam sambutannya dibacakan oleh Bupati Indartato mengatakan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi merupakan wujud apresiasi pada warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.“Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarka pada latar belakang pelanggaran hukumnya akan tetapi didasarkan para perilaku mereka selama menjani pidana”, ungkap Indartato.

Seperti diketahui bersama bahwa pengurangan masa hukuman (remisi) telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018. Mekanismenya sangat transparan dengan sistem digitalisasi dan akan dibuka seluas-luasnya agar asyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar lebih transparan.

Dilansir dari Pacitankab. go.id. Kepala Rutan Pacitan, Bambang Supri Handoko, menjelaskan  “Segala upaya telah dilakukan agar para penghuni rutan produktif. Salah satunya dengan pembentukan pasukan merah putih. Mereka diwadahi dan dilibatkan dalam kerja sosial di masyarakat. Yang telah dilakukan salah satunya rehap rumah warga kurang mampu di Kecamatan Punung. Kegiatan masih akan berlangsung sampai dengan Oktober nanti”, pungkasnya.