Kronologi Kasus Nirina Zubir yang Dikabarkan Jadi Korban Mafia Tanah
Halo Berita

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Begini Kisahnya

  • Artis Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau dikenal dengan nama Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.
Halo Berita
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA - Artis Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau dikenal dengan nama Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Nirina Zubir dan keluarganya merugi sebesar Rp17 miliar akibat ulah mafia tanah yang ternyata merupakan merupakan asisten rumah tangga (ART) ibunya.

Hal ini mulai diketahui publik sejak Nirina Zubir mengunggah foto potret ibunya sekaligus caption yang berisi doa agar masalah yang menimpa keluarga mereka segera selesai. 

“Kami kaka beradik Kompak Satu suara semua berupaya membantu permasalahan mama ini… Bahkan pihak kepolisian juga mah, Juga semoga dua orang ppat yg terlibat yg sudah jadi tersangka juga segera ditahan, terus kemudian Proses Pengadilan dilancarkan dan bisa cepat ya mam…aaamiiin!!! Kami semua mau mama tenang… We love you ma…,” tulis Nirina Zubir seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya pada 19 November 2021.

Seseorang berinisial RK yang kini menjadi salah satu tersangka merupakan asisten untuk ibu Nirina. Dikabarkan bahwa asisten Nirina telah memalsukan surat ibu yang dikira hilang. 

Akan tetapi, ketika Nirina menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya, ia justru mengetahui bahwa surat tanah tersebut telah berpindah tangan. Surat tanah tersebut dibuat seolah-olah hilang, lalu asisten tersebut mendoktrin kepada ibu Nirina bahwa surat itu hilang.

Kemudian, asisten berinisial RK menawarkan bantuan untuk mengembalikan surat tanah tersebut. Namun, RK dan komplotannya justru memanfaatkan situasi itu untuk mencari keuntungan sendiri. Diketahui, sebanyak enam bidang tanah semua diganti atas nama asisten dan suaminya, empat surat lainnya digadaikan ke bank, dan dua surat lainnya dijual. 

Oleh karena itu, Nirina melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya dan kini sudah ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 19 Nov 2021