Jumat, 20 Maret 2020 17:07 WIB
Penulis:SP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menambah jumlah Rumah Sakit yang menjadi rujukan untuk menangani pasien Covid-19. Penambahan tersebut tergolong sangat signifikan, karena tak tanggung-tanggung Pemprov merilis 44 daftar nama Rumah Sakit sekaligus.
Disampaikan secara tertulis melalui akun instragram pribadinya, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan persyaratan penetapan Rumah Sakit (RS) layak digunakan menjadi rujukan “Ada sejumlah persyaratan sebelum RS ini ditetapkan sebagai RS Rujukan, diantaranya memiliki ruang isolasi, dokter spesialis paru dan radiologi, serta peralatan medis penunjang,” tulis Gubernur Jawa Timur tersebut.
“Untuk diketahui, seluruh biaya pengobatan pasien dengan dugaan atau kasus infeksi corona, akan menjadi tanggung jawab pemerintah.” Tambahnya dalam caption yang diunggah pada Rabu (18/03/2020) tersebut.
Lebih lanjut, Khofifah juga menghimbau “Saya meminta kepada seluruh masyarakat berpartisipasi dengan mengupayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Selalu memperbaharui informasi, biasa cuci tangan dengan sabun, dan tidak panik. Insya Allah, Jawa Timur mampu melewati situasi ini. Aamiin. Selanjutnya dapat konfirmasi ke call center 1500 - 117, termasuk jika ada Puskesmas yang membutuhkan tambahan masker.” Tandasnya.
Berikut adalah daftar 44 Nama Rusmah Sakit yang menjadi rujukan untuk menangani pasien Covid-19.
44. RSUD dr. Iskak Tulungagung
Bagikan