Aliran anak Sungai Grindulu Pacitan
Halo Berita

Perbaikan Lahan dan Normalisasi Sungai, Pemerintah Daerah Hanya Bisa Menunggu

  • Pemerintah Daerah hanya bisa menunggu untuk normalisasi lahan persawahan yang rusak akibat banjir dari anak sungai Grindulu. Hal tersebut karena kewenangan sepenuhnya kewenangan BBWS Bengawan Solo.

     

Halo Berita
AZ

AZ

Author

 

Halopacitan, Pacitan— Sri Pudjo HS, ST.MT Kepala bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pacitan mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Tetapi hasilnya memang belum maksimal.

“Mengenai banjir yang merusak lahan persawahan di Desa Karangrejo, Desa Gayuhan dan juga beberapa desa di wilayah Arjosari, itu bukan kewenangan kita, kita hanya melaporkan ke Bengawan Solo,karena kewenangan sepenuhnya di sana,” katanya kepada Halopacitan, Rabu (14/03/2018).

Pudjo mengatakan pihaknya sebatas melakukan tindakan tanggap darurat saja, seperti pengamanan rumah yang terancam longsor dengan meamsang bronjong, pengaman tebing biar tidak longsor dan sebagainya.

Sri Pudjo HS, Kabid Sumber Daya Air Pacitan (Sumber: Halopacitan/Sigit Dedy Wijaya)

"Beberapa waktu lalu kami juga sudah melaporkan ke Bengawan Solo dan juga mendapat tanggapan. Tetapi ya semua butuh waktu, butuh proses juga untuk kembali seperti semula dan sebagian pun juga sudah dikerjakan, seperti tanggul jebol,pengaman tebing, bronjong, semua ditangani dari BBWS Bengawan Solo, terutamanya yang kritis-kritis dulu,” imbuhnya

Pudjo juga mengatakan BBWS Bengawan Solo pun juga masih harus menunggu anggaran Pemerintah Pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya puluhan hektare lahan sawah di sepanjang anak sungai Grindulu rusak parah karena banjir batu. (Sigit Dedy Wijaya)