ilustrasi
Halo Berita

Perceraian Tinggi, Kemenag Pacitan Maksimalkan Binwin

  • Untuk menekan tingginya tingkat perceraian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan akan memaksimalkan bimbingan perkawinan bagi para calon pengantin.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan,Pacitan--Menurut data dari Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan, Selama tiga tahun terakhir jumlah perceraian di Pacitan mencapai lebih dari 900 pasangan per tahun. Pada tahun 2015 terjadi 929 kasus perceraian, 2016 sebanyak 910 kasus dan tahun 2017 ada 912 pasangan yang bercerai di Pengadilan Agama Pacitan.

Melihat data dari tingginya kasus perceraian di Pacitan, M Nurul Huda, S.Ag, M.Pd, Kepala Kantor Kemenag Pacitan mengatakan"Kami berusaha semaksimal mungkin bagaimana meminimalisasi adanya perceraian akibat pernikahan dini, maka dari itu pemerintah khususnya di Kementerian Agama ada progam bimbingan perkawinan (Binwin),” katanya kepada Halopacitan.

Kepala Kankemenag juga menjelaskan Binwin, diperuntukkan bagi calon-calon pengantin dengan harpaan memberi bekal bagi mereka sebelum berumah tangga. Karena bagaimanapun mengarungi kehidupan berkeluarga membutuhkan persiapan mental.

Di tingkat kecamatan, khususnya di KUA, juga diadakan bimbingan kepada calon pengantin yang dilaksanakan satu bulan sebelum atau sesudah pernikahan.

“Walaupun sebetulnya buku pedoman pernikahan itu sudah cukup, tetapi cara memahaminya itu akan berbeda ketika diterangkan dan ada contoh-contoh ketika ada bimbingan perkawinan itu,” katanya  (Sigit Dedy Wijaya)