Jumat, 04 Januari 2019 15:20 WIB
Penulis:AZ

Halopacitan, Pacitan—Nurkholis, S.H, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Klas II-B Pacitan mengatakan, bahwa rumah tahanan di Pacitan berkapasitas 76 orang, dengan 13 kamar atau rata-rata satu kamar diisi 7-8 orang. Dari 13 kamar, satu dikhususkan untuk tahanan perempuan.
Saat ini warga binaan di Rutan tersebut berjumlah 96 orang dengan satu perempuan. "Sudah over kamarnya, tapi masih teratasi, dan masih posisi nyaman," katanya, Jumat (04/12/2018).
Menurutnya, dari 96 warga binaan yang ada di Rutan Klas II B Pacitan, kasus perlindungan anak seperti pelecehan seksual perempuan di bawah umur cukup tinggi jika dibanding dengan kasus lainnya.
"Tapi kasus perlindungan anak dasarnya bukan perkosaan. Kalau kasus lainnya merata, pencurian sedikit, narkotika hanya pemakai saja bukan bandar," imbuh Nurkholis, tanpa menyebut jumlah masing-masing.
Disinggung soal kamar tahanan apa ada yang istimewa atau spesial, pihaknya menegaskan bahwa di Pacitan tidak ada. "Semua disamakan," tegasnya.
Untuk diketahui, Rutan Klas II B Pacitan tersebut, berdiri pada 1833, dengan luas tanah 3.039 meter persegi dan luas bangunan 1.235 meter persegi.
Bagikan