Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Nunuk Suryani menekankan PTM terbatas di tengah kondisi khusus pandemic, prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan bahwa setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran.
Guru, pengawas sekolah, dan kepala sekolah perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah masing-masing.
“Karena fokus dari kurikulum pada masa pandemi adalah mempelajari hal-hal yang esensial serta tidak mengejar ketuntasan peserta didik, tetapi mengacu pada kebutuhan peserta didik dan menjadikan protokol kesehatan sebagai syarat utama,” jelasnya, seperti dirilis pada siaran pers tertulis kemdikbud Kamis (17/6/2021).
Satuan pendidikan dapat memilih menggunakan kurikulum yang tersedia, yaitu kurikulum 2013, atau kurikulum mandiri yang dikembangkan sekolah, atau kurikulum kondisi khusus yang dikembangkan Kemendikbudristek.
Untuk itu, Sesditjen GTK meminta agar warga sekolah benar-benar memahami Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek bersama Kementerian Agama.
"Jadi, jelas bahwa ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, tingkat pelibatan orang tua pada pembelajaran, dan juga pelibatan peserta didik dalam pembelajaran,” terangnya.
Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa panduan juga memuat contoh-contoh praktik baik bagaimana membuat rancangan pembelajaran dalam PTM terbatas.
“Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Selain itu, kami juga menyediakan seri webinar selama satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan,” katanya.