ilustrasi
Halo Berita

Tak Ada THR untuk ASN Pacitan

  • Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan  ditiadakan, tetapi diganti dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Fatkhur Rozi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan mengatakan THR untuk ASN memang ditiadakan untuk tahun ini, namun TPP akan direalisasikan mulai September hingga Desember 2018.

Penerimaan TPP tersebut bukan untuk PNS guru serta petugas kesehatan baik yang ada dilingkungan puskesmas hingga rumah sakit.

"Seperti guru, itu sudah mendapatkan sertifikasi, kalau pegawai kesehatan di puskesmas itu ada kapitasi, sedangkan dirumah sakit itu BULD, jadi untuk penerima TPP ini hanya pegawai-pegawai selain itu," terangnya Rabu (23/05/2018)

Lebih lanjut Kepala BKD mengatakan, anggaran untuk THR dialihkan ke TPP. “Jika dilihat dari besarannya TPP ini lebih besar dari pada THR, dan TPP ini tidak diterimakan hanya sekali saja tapi mulai September hingga Desember,"ujarnya

Setelah diadakan penelitian bersama Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terkait klasifikasi jabatan atau bobot, ada 17 klasifikasi, dimulai dari pegawai golongan I sampai golongan IV. Untuk pejabat eselon II, ada dua golongan  yakni untuk golongan IIA Sekda dan golongan IIB  kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Untuk besaran TTP pun bervareasi mulai staf sampai pejabat. "Besaran penerimaan TPP mulai Rp350.000 hingga Rp 4 juta, sedangkan THR hanya Rp250.000,"ujarnya

Dengan adanya TPP ini diharapkan para pegawai lebih memperhatikan serta fokus pada pekerjaannya. “Jadi disiplin jadi tolak ukurnya, sehingga produktivitas dari PNS ini lebih ditingkatkan, karena kesejahteraannya pun meningkat melalui TPP ini," terangnya.  (Sigit Dedy Wijaya)