Rapat pleno KPU Pacitan untuk menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2019 Senin (20/08/2018)
Halo Berita

Tak Mungkin Berubah Lagi, Daftar Pemilih Tetap Pacitan Ditetapkan

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan secara resmi telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT)  untuk pemilihan umum 2019. Dengan demikian siapapun yang belum terdaftar tidak bisa lagi untuk mendapatkan hak suaranya.

Halo Berita
AZ

AZ

Author

Halopacitan, Pacitan—Penetapan DPT dilakukan KPU Kabupaten Pacitan melalui rapat pleno yang digelar Senin, (20/08/2018) di Hotel Srikandi Pacitan.

Sulis Styorini, Komisioner KPU Bidang Divisi Logistik Kabupaten Pacitan, saat dihubungi Halopacitan mengatakan DPT Pacitan untuk Pemilu legislatif dan Presiden pada 2019 mendatang sebanyak 467.845 orang.

"Untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 231.708 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 236.137 jiwa pemilih. Jumlah DPT tersebut tersebar di 1.971 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya,

Rini menjelaskan setelah DPT ditetapkan maka sudah tidak bisa lagi ditambah ataupun dikurangi. "DPT tersebut sudah final, dan tidak ada lagi penambahan maupun pengurangan jumlah pemilih," jelasnya.

Dia menambahkan, pada rapat Pleno Terbuka tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan ketua KPU Pacitan terutama tentang pergerakan data pemilih yang dinamis.

"Kami berharap mereka yang terdaftar untuk menggunakkan hak pilihnya sebaik mungkin pada Pemilu 2019 mendatang," imbuh Rini. (Sigit Dedy Wijaya)