Pacitan, Wonogiri dan Wonosari, Tanggap Gangguan ODGJ dan PGOT
Halo Berita

Tanggap Keresahan Masyarakat Akibat PGOT dan ODGJ, PAWONSARI Adakan MOU

  • Akhir-akhir ini permasalahan Pengemis dan Orang Terlantar (PGOT) serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pacitan menimbulkan kesersahan. Hal tersebut sempat m
Halo Berita
SP

SP

Author

Akhir-akhir ini permasalahan Pengemis dan Orang Terlantar (PGOT) serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pacitan menimbulkan kesersahan. Hal tersebut sempat membuat kepanikan karena aksi mereka yang dirasa brutal.

Dituturkan Rahmat, warga Desa Tanjungsari Pacitan, bahwa dirinya mengalami kejadian yang kurang menyenangkan pada Selasa (16/11) lalu. Pasalnya ada orang yang dengan kasar memukul-mukul mobilnya yang sedang berjalan dari arah depan Pasar Arjowinangun menuju Sirnoboyo. 

“Hari Selasa yang lalu, saya mengantar istri saya untuk membeli keperluan di toko daerah Desa Sirnoboyo. Lalu lintas di jam siang cukup padat sehingga ketika kendaraan dari arah Arjowinangun ke Sirnoboyo memang harus berjalan pelan-pelan. Di situlah kejadian yang kurang menyenangkan terjadi”, kata Rahmat.

“Saya tidak tahu orang tersebut ODGJ atau bukan, ia menghampiri kami yang di bangku depan, sambil teriak-teriak di sebelah kiri mobil kami, tepat dimana istri saya duduk. Kebetulan mobil kami berplat Jawa Tengah. Orang tersebut teriak-teriak wong Solo arep nyandi, wong Solo arep nyandi iki. Jawaben. Iki wong Solo opo Pacitan, dengan nada yang terus meninggi dan terus memukul bagian kiri mobil kami. Sungguh ini meresahkan”, lanjut Rahmat. 

Banyaknya aduan masyarakat berkaitan dengan kejadian yang meresahkan, pemerintah melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam menegakkan Peraturan Daerah yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berupaya untuk mengurai keberadaan PGOT serta ODGJ. Kerjasama antar antar daerah dalam meminimalkan keresahan masyarakat dan penyelenggaraan ketertiban umum dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah dalam wilayah perbatasan, PAWONSARI. PAWONSARI merupakan kesatuan wilayah yang merupakan singkatan dari Pacitan, Wonogiri dan Wonosari. Peyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan

Berdasarkan Peraturan Bersama Bupati Pacitan, Wonogiri dan Gunung Kidul Nomor 19 tahun 2018, nomor 1 tahun 2018, dan nomor 10 tahun 2018 tanggal 3 Maret 2018 tentang Kerjasama Antardaerah Kabupaten Pacitan, Wonogiri dan Gunungkidul, dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab secara kedinasan, menyatakan telah saling setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut diadakanlah Rapat Koordinasi (Rakor) Satpol PP se Pawonsari (Pacitan, Wonogiri dan Wonosari Gunungkidul) guna pencegahan gangguan trantibum.

Dari hasil rakor tersebut disepakati beberapa poin kerjasama untuk penanganan gangguan Trantibum, yakni dengan melakukan patroli wilayah di perbatasan kabupaten terkait. 

"Saya berharap dengan adanya kerjasama Pawonsari ini dapat menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat dan dengan komunikasi dan koordinasi yang terjalin antar wilayah, dapat mempermudah penanganan gangguan Trantibum dalam hal ini PGOT dan ODGJ di masing-masing wilayah," kata Agung Dwi Cahyono Sekretaris Dinas Satpol PP Pacitan.

Selain fokus utama penanganan gangguan Trantibum dalam Rakor tersebut juga menjalin kerjasama dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.