Halopacitan, Pacitan— Penetapan DCS ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi sejumlah persyaratan calon anggota DPRD yang diajukan partai politik beberapa waktu lalu.
"Proses pencalonan sungguh luar biasa, diperlukan ketelitian, kecermatan, kesungguhan dan kerja keras pada semua tingkatan, yang dimulai dari masa pendaftaran sampai dengan masa–masa penelitian berkas," kata Sulis Styorini, Komisioner KPU Bidang Divisi Logistik Kabupaten Pacitan Minggu, (12/08/2018).
Penetapan DCS ini telah dilakukan KPU Pacitan melalui rapat pleno yang digelar Sabtu (11/08/2018). "Sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno yang digelar KPU Pacitan maka sebanyak 464 orang di tetapkan dalam DCS DPRD Kabupaten Pacitan," ujarnya
Rini menjelaskan, nama-nama DCS tersebut secara terperinci akan di umumkan dan disosialisasikan melalui media masa, baik media elektronik maupun media cetak. Pengumuman tersebut dilakukan mulai 12-14 Agustus 2018.
"Pengumuman ini dimaksudkan agar setiap orang yang masuk dalam DCS mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat secara langsung. DCS ini sebagai bahan untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT) dan pada masa DCS ini masih dimungkinkan adanya penggantian caleg," jelasnya.
Masukan dan tanggapan dari masyarakat akan dilakukan pada 12-21 Agustus 2018. Bagi masyarakat yang memiliki data tentang nama-nama dalam DCS seperti kasus korupsi, bisa dilaporkan ke KPU. Setelah penyerapan masukan selesai nama-nama tersebut akan ditetapkan menjadi DCT yang akan dilakukan 20 September 2018. (Sigit Dedy Wijaya)
Berikut rincian DCS masing–masing partai politik:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 41 orang
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 43 orang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 44 orang
Partai Golongan Karya (Golkar) 45 orang
Partai Nasional Demokrat (NasDem) 45 orang
Partai Berkarya 27 orang
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 43 orang
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 17 orang
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 22 orang
Partai Amanat Nasional (PAN) 45 orang
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 38 orang
Partai Demokrat (PD) 45 orang
Partai Bulan Bintang (PBB) 9 orang
Sumber: KPU Kabupaten Pacitan