Waspadai, Ada Peningkatan Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Selasa, 08 Januari 2019 17:29 WIB

Penulis:AZ

ilustrasi
ilustrasi undefined

Halopacitan, Pacitan—Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pacitan pada tahun 2017 secara keseluruhan tercatat ada 18 laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.  Jumlah tersebut meningkat di tahun 2018, terhitung Januari-November ada 25 kejadian

Beberapa kasus di antaranya pemerkosaan, pencabulan, kenakalan anak, penganiayaan, penelantaran dan konflik hukum, KDRT, pelecehan seksual dan pencurian/penipuan.

Secara umum, dari 12 kecamatan yang ada di Pacitan, laporan kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut banyak terjadi di wilayah Kecamatan Pacitan, yakni 10 kejadian di tahun 2017 dan ada delapan kejadian hingga November 2018.

Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Pacitan, dr TH. Hendra Purwaka, MPPM, mengatakan jumlah kejadian tidak kekerasan tersebut tentunya akan berbeda dengan jumlah data yang dimiliki oleh kepolisian maupun Dinas Sosial. 

"Jadi, kalau saya sendiri terbatas, artinya dari jumlah tersebut barangkali ada yang tidak berkasus. Harusnya data yang saya miliki idealnya ada jumlah yang berkasus dan tidak berkasus, jadi data harusnya lebih banyak dari yang dimiliki kepolisian," ujarnya kepada Halopacitan, Senin (07/01/2019).

Hendra menambahkan, berbagai upaya untuk menekan jumlah tindak kekerasan juga telah dilakukannya melalui kegiatan rutin, seperti forum anak, sosialisasi pendewasaan usia pernikahan, kesehatan reproduksi, kemudian melalui penyuluhan dan sebagainya.

"Kalau mekanisme pelaporan tentang kejadian, kita ada jejaring sendiri melalui penyuluh KB dan kader. Penyuluh koordinasi dengan kepala desa dan camat, kader koordinasi dengan perangkat desa, kemudian laporan data baru masuk sini," tambahnya.