Presiden Jokowi
Sabtu, 28 Agustus 2021 16:50 WIB
Penulis:Rahmat Deny
Editor:SP

Persiapan jelang Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan penyederhanaan Desain Surat Pemilu. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan surat suara untuk memberikan kemudahan bagi pemilih saat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu disampaikannya pada saat sosialisasi Rencana Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024 kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, Selasa (24/8).
Dilansir dari laman KPU RI, Anggota KPU RI Viryan menjelaskan bahwa Upaya KPU menyederhanakan itu bukanlah sesuatu yang ahistoris, bahkan lebih jauh lagi kita perlu menimbang kenapa sejak 2004 kita melakukan pendekatan dengan surat suara besar.
Sementara itu Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan alasan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024, mulai dari memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya, mengurangi beban KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah hingga efisiensi. Perempuan asal Sumatera Utara juga menerangkan lebih mendalam desain hasil penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024.
Berikut tiga desain penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 yang akan diusulkan KPU:
Bagikan