Kepala BPJPH Kemenag: Kuasai Pasar Halal Dunia, Enam Modal Halal Nasional Ini Harus Dimaksimalkan

Rahmat Deny - Minggu, 06 Juni 2021 21:12 WIB
Ilustrasi : Produk Halal undefined

Pemerintah mendorong agar produk-produk Indonesia menguasai pasar halal dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk melakukan hal tersebut. Sedikitnya ada enam modal halal (halal capital) yang dimiliki Indonesia untuk menjadi pemain global di bidang halal.

"Potensi besar industri halal di Indonesia didukung oleh sedikitnya enam modal halal. Ada modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, seperti dilansir dari kemenag.go.id Minggu (6/6/2021).

Terkait modal religius-demografis, Ia menjelaskan, penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Atau 13,1% dari seluruh populasi muslim di dunia. Kebutuhan akan konsumsi dan pemakaian produk halal tentu sangat besar potensinya. Hal ini beririsan dengan preferensi muslim terhadap produk halal yang makin baik sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan syariat agama.

Selanjutnya modal kedua adalah sosio-kultural. Menurutnya secara sosio-kultural di masyarakat sudah tumbuh kreativitas dalam menghasilkan aneka produk halal, misalnya: kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, muncul juga trend gaya hidup halal atau halal life style yang merefer kepada produk halal.

"Dari sisi industri, data menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMK Indonesia mencapai 62juta. Ini potensi sangat besar dan diupayakan terus tumbuh naik kelas, sebagiannya telah berorientasi ekspor. Selain pasar dalam negeri yang besar, saat ini pemerintah bersama stakeholders halal mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta research and development di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya," terang Mastuki terkait modal halal ketiga.

Selanjunya modal keempat adalah regulasi. Pada sisi ini Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal menyampaikan bahwa regulasi jaminan produk halal (JPH) sudah tersedia. Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan. Dukungan pemerintah mulai dari Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan stakeholder halal juga sangat tinggi bagi pengembangan industri halal kita.

Sementara dari modal ekonomi, Ia memaparkan bahwa modal industri halal Indonesia juga besar. Ini ditandai dengan tumbuhnya market share perbankan syariah dan pertumbuhan keuangan syariah. Sektor ini makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk secara domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk.

"Kerja sama bilateral dan multilateral termasuk peran aktif Indonesia di WTO, IMT-GT, SMIIC dan sebagainya, semuanya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional juga membantu kita memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia," urainya terkait modal halal terakhir.

Mastuki mengatakan bahwa saat ini ekosistem halal belum terbangun maksimal. Modal halal yang banyak itu perlu dioptimalkan. Karenanya, sinergi semua pemangku kepentingan halal perlu digalakkan untuk merealisasikan Indonesia sebagai produsen halal dunia.

RELATED NEWS