Ada Enam Belas Harapan Anak yang Tidak Pernah Terungkapkan

SP - Kamis, 14 November 2019 13:38 WIB
Dr. Sri Pamungkas, S.S., M.Hum, Pakar Pendidikan dan Pemerhati Anak, Tinggal di Pacitan Jawa Timur undefined

Perhatian terhadap anak-anak dan remaja saat ini terus dilakukan karena negara zamrud khatulistiwa ini berdasarkan prediksi Price Waterhouse Cooper pada tahun 2050 akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor empat di dunia. Indonesia pada tahun 2030-2045 akan menerima bonus demografi, dengan jumlah usia produktif lebih banyak. Oleh karena itu, mempersiapkan generasi Z dan generasi milenial adalah suatu keharusan.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak-anak yang setujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 20 November 1989, bagian 1 pasal 1, yang dimaksud anak adalah setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun. Hal tersebut kemudian menjadi dasar perundangan di Indonesia, UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 1 ayat 1 yang dimaksud anak adalah seseorang yang telah berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dengan demikian, batasan usia anak menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia adalah anak di dalam kandungan sampai dengan mereka yang berusia 18 tahun kurang 1 hari.

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, di tangan mereka estafet kepemimpinan negeri ini akan diserahkan. Dengan demikian, anak-anak harus selesai tahapannya, artinya jangan sampai mereka terciderai karena ada masa emas di dalamnya.

Menurut hasil penelitian Osbora, White dan Bloom perkembangan intelektual manusia pada usia empat tahun sudah mencapai 50%, usia 8 tahun 80%, dan pada usia 18 tahun bisa mencapai 100%. Berdasarkan penelitian tersebut maka masa usia dini adalah masa golden age (masa emas) yang harus dioptimalkan karena sebagian besar perkembangan otak anak didominasi pada masa tersebut yakni mencapai 80% sedangkan 20% selanjutnya akan berkembang setelah masa usia dini hingga umur 18 tahun.

Hal tersebut harus menjadi catatan besar bagi kita bahwa anak-anak harus mendapatkan porsi lebih. Porsi perhatian, ruang untuk mendengarkan keluh kesahnya, mendapatkan pendidikan yang layak, gizi yang seimbang, contoh yang baik, karena anak-anak sebenarnya cenderung mencontoh tokoh idolanya. Orang tua, guru dan masyarakat seharusnya menjadi tauladan yang baik untuk anak-anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang baik tuturnya, sikapnya, dan tingkah lakunya, dan selalu dekat dengan penciptaNya.

Konsep pendidikan tentu menjadi pondasi. Di masa anak-anak hal yang pertama dan utama yang harus ditanamkan adalah bagaimana mereka mempunyai karakter yang baik. Karakter moral, dengan melatih mereka jujur, bertanggung jawab, dan sejenisnya, serta karakter kinerja, misalnya dengan melatih mereka melaksanakan kewajibannya, sebagai hamba Allah, anak/siswa, sebagai bagian dari masyarakat dan tentunya perlu kita tuntun dengan kata-kata yang baik bukan dengan membentak dan mengancamnya. Mengutip pendapat Dorothy Law Nolte,judulnya "CHILDREN LEARN WHAT THEY LIVE", jika anak dibesarkan dengan celaan,ia belajar memaki; jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi; jika anak dibesarkan dengan cemoohan,ia belajar rendah diri; jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri; jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri; jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri; jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai; jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan; jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia beajar menaruh kepercayaan; jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya; jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan

STOP kekerasan verbal, kekerasan fisik dan kekerasan ciber pada anak untuk kita tidak menyesal di kemudian hari. Oleh karena itu, dunia melalui PBB dan pemerintah Indonesia terus berupaya bagaiman hak-hak anak diberikan dengan berbagai iven peringatan hak anak. Hari Anak Internasional dirayakan tiap 1 Juni, sementara Hari Anak Sedunia jatuh pada tanggal 20 November. Tahun 1925, Hari Anak Internasional ditetapkan untuk menarik perhatian dunia pada isu yang berdampak pada anak. Perwaklian negara-negara yang hadir saat itu disadarkan bahwa orang dewasa memiliki hutang untuk membekali anak-anak dengan kebaikan. Mengadopsi Deklarasi Geneva tentang Hak-hak Anak dirumuskan hal-hal sebagai berikut. Pertama, menyiapkan bekal anak untuk tumbuh , baik secara material maupun spiritual. Kedua, anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit mesti mendapat penanganan medis, anak yang memiliki keadaan kurang normal harus diberi pertolongan, anak yang bermasalah dengan hukum harus dibantu, dan anak yatim piatu harus memiliki tempat berteduh yang layak. Ketiga, anak harus mendapat perlakuan tepat di masa-masa tersulit. Keempat, anak harus diletakkan di posisi ia bisa berkembang dengan baik, tanpa adanya eksploitasi. Terakhir, anak harus terus diingatkan kalau keahlian mereka harus berguna bagi masyarakat. Oleh karena itu, momentum Hari Anak Sedunia diciptakan untuk mengubah bagaimana masyarakat melihat dan memperlakukan anak-anak, juga meningkatkan kesehatan dan kebahagiaan anak.

Hak anak-anak sama pentingnya dengan dengan orang dewasa. Sekecil apa pun seorang anak mereka juga punya perasaan, mereka juga punya jiwa yang rapuh maka tugas kita untuk menjaga perasaannya dan mengokohkan jiwanya. Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan, yaitu: (1) hak untuk bermain; (2) hak untuk medapatkan pendidikan; (3) hak untuk mendapatkan perlindungan; (4) hak untuk mendapatkan nama (identitas); (5) hak untuk mendapatkan status kebangsaan; (6) hak untuk mendapatkan makanan; (7) hak untuk mendapatkan akses kesehatan; (8) hak untuk mendapatkan rekreasi; (9) hak untuk mendapatkan kesamaan; (10) hak untuk mendapatkan peran dalam pembangunan.

Orang tua seringkali mengesampingkan apa yang disampaikan anak. “Diam kamu, tahu apa kamu tentang ini, kamu masih anak-anak tidak perlu ikut-ikut urusan orang tua”, kata-kata seperti itu yang sering kali medarat di telinga anak-anak. Anak-anak pasti paham dengan apa yang kita maksud apabila kita mampu menarasikan dengan tingkatan bahasa sesuai usia mereka.

Apa yang terlontar dari ucapan orang tua kepada anak sehingga menimbulkan endapan dalam hati mereka. Ketahuilah wahai orang tua, ada enam belas permintaan anak yang tidak pernah terungkapkan, Ayah dan Bunda (1) Cintailah aku sepenuh hatimu; (2) Aku ingin jadi diri sendiri, maka hargailah aku; (3) Cobalah mengerti aku dan cara belajarku; (4) Jangan marahi aku di depan orang banyak; (5) Jangan bandingkan aku dengan kakak atau adikku atau orang lain; (6) Ayah Bunda jangan lupa, aku adalah fotocopy-mu; (7) Kian hari umurku kian bertambah, maka jangan selalu anggap aku anak kecil; (8) Biarkan aku mencoba, lalu beritahu aku bila salah; (9) Jangan membuat aku bingung, maka tegaslah padaku; (10) Jangan ungkit-ungkit kesalahanku; (11) Aku adalah Ladang Pahala bagimu; (12) Jangan memarahiku dengan mengatakan hal-hal buruk, bukankah apa yang keluar dari mulutmu sebagai orang tua adalah doa bagiku? (13) Jangan melarangku hanya dengan mengatakan "JANGAN" tapi berilah penjelasan kenapa aku tidak boleh melakukan sesuatu; (14) Tolong Ayah Bunda, jangan rusak mentalku dan pemikiranku dengan selalu kau bentak-bentak aku setiap hari; (15) Jangan ikutkan aku dalam masalahmu yang tidak ada kaitannya denganku. Kau marah sama yang lain, aku imbasnya; (16) Aku ingin kau sayangi cintai karena engkaulah yang ada dikehidupanku dan masa depanku.

Selamat Menyongsong Hari Anak Internasional, dengan pemenuhan hak-hak anak

Bagikan

RELATED NEWS