Alhamdulillah, Walau Hanya Pakai Sabun Batangan, Ada Area Cuci Tangan di Pasar Minulyo Pacitan

SP - Jumat, 20 Maret 2020 13:48 WIB
Memanfaatkan area cuci tangan shalter kuliner Pasar Minulyo, dengan sabun batangan undefined

Masyarakat Pacitan harus semakin waspada terhadap ancaman pandemik virus Corona (COVID-19). Meski tidak harus panik, namun langkah-langkah pencegahan seperti yang telah disampaikan pemerintah harus ditaati dan dijalankan. Salah satunya adalah menjaga kebersihan dan cuci tangan setelah melakukan berbagai aktivitas.

Sayangnya di beberapa lokasi umum seperti pasar, ketersediaan fasilitas cuci tangan masih sangat terbatas. Padahal dengan tingginya interaksi antara masyarakat membuat risiko penyebaran virus menjadi sangat tinggi.

Salah satu contohnya di Pasar Minulyo. Dengan interaksi harian masyarakat yang mencapai ribuan orang per hari, di pasar ini hanya tersedia beberapa lokasi tempat cuci tangan dan menggunakan sabun batangan.

Tampak sabun batangan, tergeletak di atas kertas pembungkus, tak tertutup. Semua orang yang ingin cuci tangan akan bergantian memegang sabun tersebut. Hal tersebut tentu jauh dari standar kebersihan dan kesehatan, terlebih untuk mengantisipasi sebaran COVID-19.

Salah satu pedagang di Pasar Minulyo Pacitan, saat ditemui Halopacitan menyampaikan rasa syukurnya sudah ada fasilitas cuci tangan di Pasar Minulyo. “Alhamdulillah, hari ini sudah ada sabun walau batangan begini. Sebelumnya tidak ada sabun”, ungkap salah satu pedagang di pasar Minulyo itu, Kamis (19/03/2020).

Pemerintah Kabupaten Pacitan sebenarnya telah merilis Surat Edaran (SE 443/066/408.21/2020) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo itu telah mengatur berbagai hal termasuk perihal peningkatan kewaspadaan terhadap corona virus disease di pasar/terminal/fasilitas umum lainnya.

Terdapat tiga hal yang telah diatur (1) agar senantiasa menjaga pola hidup bersih sehat (PHBS) salah satunya melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sesering mungkin (2) menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), alat pembersih sekali pakai (tissue) atau hand sanitizer di setiap lokasi strategis; (3) secara periodik dilakukan pembersihan dan sterilisasi.

Aulia, salah satu warga Kecamatan Pacitan menyampaikan harapannya, agar pemerintah melalui OPD terkait serius melakukan langkah-langkah yang sudah tertuang dalam SE. Menurutnya OPD terkait harus serius melaksanakan amanah dalam surat edaran Bupati Pacitan. Covid-19 ini tidak boleh disepelekan. Apalagi tidak ada rumah sakit rujukan di Pacitan.

"Tugas pemerintah adalah memastikan aturannya dilaksanakan. Jika hanya sebatas aturan ya tentunya ancaman wabah COVID-19 akan semakin besar terjadi di kota kita ini. Bupati dan jajarannya harus tegas, jangan kompromi dan alon-alon," ujarnya.

Bagikan

RELATED NEWS