Bawaslu Hormati Keputusan KPU Lantik PPS, Tetapi Harus Ikuti Protap

SP - Sabtu, 21 Maret 2020 22:33 WIB
Berty Stevanus, HRW,, S.H., Ketua Bawaslu Pacitan undefined

Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kabupaten Pacitan menghormati keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pacitan untuk melaksanakan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara), tetapi harus mengikuti protap. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara akan dilaksanakan besok hari Minggu (22/03/2020) secara serentak di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Pacitan.

Sikap Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kabupaten Pacitan didasarkan pada hasil rapat tadi malam di Restoran Mekar Jaya Seafood mulai pukul 21.30-23.30. “Kami, Bawaslu menghormati keputusan KPU untuk tetap melantik PPS pada hari Minggu tanggal 22 Maret nanti”.

Saat dihubungi halopacitan melalui telephone selular, terkait keluarnya aturan KPU RI no 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan 2020. Tertera pada angka 1 huruf e Dalam hal KPU Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan pelantikan PPS sebagaimana mekanisme yang diatur dalam huruf b dan d, maka KPU Kabupaten/Kota menyerahkan salinan Surat Keputusan Pengangkatan PPS kepada masing-masing anggota PPS dan PPK dan dapat melaksanakan pelantikan setelah masa darurat selesai sesuai dengan kodisi daerah masing-masing, nahkoda Bawaslu Kabupaten Pacitan tersebut menyampaikan bahwa menurut informasi dari Ketua KPU Pacitan, daerah di Jawa Timur yang ditunda pelantikannya ada dua yaitu, Surabaya dan Malang”.

Saat ditanya terkait opsi e memungkinkan tidak untuk dilaksanakan di Pacitan, mengingat Pacitan sedang menjalankan social distances berdasarkan SE (Surat Edaran) Bupati Pacitan nomor 443 tahun 2020, Berty menyampaikan, “Untuk ke opsi e berdasarkan informasi yang diterimanya harus ada data yang kuat. Jadi KPU Pacitan tetap melaksanakan di tanggal 22 sesuai jadwal, walaupun menurut Berty hal tersebut sebenarnya bisa ditunda”.

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, para camat dari 12 kecamatan, Kepala Dinas Kesehatan, KPU dan Bawaslu tersebut akhirnya menyetujui pelantikan PPS tetap dilaksanakan tetapi dengan protap, yaitu pertama, menyampaikan pemberitahuan ke puskesmas untuk membantu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua undangan, kedua, melakukan cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan, ketiga, tempat duduk diatur.

Bagikan

RELATED NEWS